KONI KUDUS
Home » Imam Triyanto Resmi Jadi Ketua Koni Baru

Imam Triyanto Resmi Jadi Ketua Koni Baru

by Biro Kudus
Listen to this article

KUDUS-Ketua dan Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kudus periode 2021-2025, hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar biasa (Musorkablub) resmi dilantik, Minggu (28/3)

KONI KUDUS

Ketua KONI Kudus yang baru, Imam Triyanto telah menerima tongkat kepemimpinannya dari Ketua KONI Jawa Tengah, Subroto, saat Upacara Pelantikan dan Pengukuhan pengurus KONI Kudus Masa Bhakti 2021-2025 di Aula DPRD Kudus, Minggu pagi.

Upacara pengukuhan tersebut dihadiri oleh Plt Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Masan, Ketua KONI Jateng Brigjen Purn Soebroto dan jajarannya.

‘’Pelantikan disini kemarin dari hasil Musorkablub, yang SK dari Provinsi sudah turun,’’ jelas Hartopo pada awak media, Minggu (28/3/2021).

Baca juga :  Diduga Korsleting Listrik, Rumah di Hadiwarno Kudus Terbakar

Menurutnya, SK pengukuhan ini sudah lengkap dan tidak ada permasalahan.

’’Jadi kita baca semua komplit. Kita telepon juga provinsi tidak ada permasalahan ya kita bisa hadir,’’ ucapnya.

Hartopo berharap, ketua dan pengurus KONI Kudus yang baru dilantik ini, mampu mengejar ketertinggalan.

‘’Kedepan harus berkemas, mungkin besok bisa langsung eksen dan yang kemarin bisa untuk menjadikan cermin yang kurang baik,’’ harapnya.

Disinggung soal pelaporan Antoni Alfin yang sudah diterima oleh Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI), Hartopo memgatakan tidak ada masalah.

‘’Saya tidak ada masalah apa-apa terkait surat rekomendasi. Dibuktikan kalau saya memberikan surat rekom tanda tangan. Jangan asal memberikan rekomnya dari mana dasarnya dari mana buktikan aja,’’ tandas dia.

Baca juga :  Polres Wonosobo Sosialisasikan Operasi Patuh Candi 2024 di SMA Muhammadiyah

Sementara itu, Imam Triyanto mengatakan setelah pengukuhan ini pihaknya mulai besok akan aktif di Kantor KONI.

‘’Insyaallah mulai besok sudah aktif. Biar kita cepat bekerja. Untuk mengejar ketertinggal ke Porprov Jateng,’’ jelas dia. (yk/e2)

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!