Wonosobo, satumenitnews.com – Guna normalisasi sungai dan pelebaran akses jalan, masyarakat RW 01 Kelurahan Jaraksari di sokong DPUPR Kabupaten Wonosobo lakukan pembongkaran dan penertiban bangunan yang terletak di atas saluran air pada Senin (19/09/2022) kemarin.
Menurut Untung Nurrochman selaku Ketua RW 01 mengatakan bahwa kegiatan pembongkaran tersebut dilakukan kepada bangunan yang berada di atas saluran irigasi.
Sambungnya, pembongkaran dan penertiban bangunan tersebut nantinya bakal bermanfaat sebagai langkah normalisasi sungai dan pelebaran akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda empat.
Adapun pembongkaran bangunan tersebut akan berdampak ke pada 13 rumah milik masyarakat setempat yang berada di atas saluran irigasi tersier tersebut.
Proses pembongkaran tersebut selain diikuti oleh masyarakat setempat juga dibantu oleh tenaga Linmas Kelurahan Jaraksari beserta Tim Operasional dan Pemeliharaan DPUPR Kabupaten Wonosobo.
Tak hanya melakukan upaya pembongkaran, guna merehabilitasi banguanan yang telah dibongkar tersebut, masyarakat setempat juga saling bahu-membahu melalui sumbangan material ataupun uang.
Pada upaya pembongkaran bangunan tersebut, besaran anggaran yang digelontorkan ditaksir sebesar 74 juta hasil dari gotong royong masyarakat setempat.
Selain swadaya dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui DPUPR juga turut memberikan sokongan berupa 100 sak semen dan 25 batang besi.
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Bupati Wonosobo dengan didampingi oleh Kepala DPUPR, Camat Wonosobo dan Lurah Jaraksari.
Tak lupa, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat juga memberikan apresiasi berkat keaktifan masyarakat setempat dalam upaya melakukan swadaya pembongkaran bangunan guna normalisasi sungai dan akses jalan.
Sambungnya, Afif mengatakan bahwa dengan bertambahnya lebar akses jalan yang dapat dilalui kendaraan roda 4 tersebut, diprediksi akan adanya peningkatan perekonomian masyarakat setempat.