Jakarta, satumenitnews.com – PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian lagi harga LPG non subsidi per tanggal 27 Februari 2022.
Di tahun sebelumnya harganya Rp 11.500/kg, kemudian pada Desember 2021 naik menjadi Rp 13.500 dan kini mulai tanggal 27 Februari 2022 naik menjadi Rp 15.500/kg.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengatakan penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
Dalam siaran pers situs resmi Pertamina hari ini, Irto sebut kenaikan dilakukan 2 tahap demi mengurangi beban masyarakat pengguna LPG non subsidi.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” tegas Irto.
Disebut Irto peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.
Ia menjelaskan penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
“Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” jelas Irto.