Tergilas Ritel Modern, Pedagang Tradisional Wonosobo Tuntut Regulasi Perlindungan ke DPRD

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, merasa semakin terdesak oleh ekspansi pasar modern. Merasa minim mendapat perlindungan dari pemerintah daerah, mereka akhirnya menyatukan suara melalui Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Wonosobo dan mendatangi gedung DPRD setempat.

Dalam audiensi yang melibatkan DPRD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta sejumlah instansi terkait, para pedagang membeberkan realita pahit di lapangan. Mereka menyoroti penurunan drastis jumlah pembeli, fasilitas fisik pasar yang tak memadai, hingga persaingan tidak sehat dengan ritel modern berjejaring nasional.

Ketua APPSI Kabupaten Wonosobo Fikri Wijaya menegaskan bahwa keluhan ini bukan hal baru, melainkan akumulasi keputusasaan para pedagang kecil yang dibiarkan bertarung bebas melawan pemodal besar.

“Ini unek-unek yang sudah lama terpendam dari masyarakat pasar tradisional. Selama ini kami merasa seperti terpinggirkan. Sementara yang terlihat, pemerintah lebih serius mengurus yang besar-besar. Padahal pasar tradisional merupakan tempat hidup orang banyak,” ujar Fikri di hadapan para anggota dewan.

Gempuran Pemodal Besar dan Keresahan Akar Rumput

Fikri mencatat ada sekitar 10 ribu penggiat pasar tradisional di kawasan Wonosobo dan sekitarnya yang menggantungkan urat nadi perekonomiannya di lapak-lapak sederhana. Ia menyebut kondisi pedagang saat ini semakin terpuruk dan memprihatinkan.

“Pasar tradisional sekarang hidup segan mati tak mau. Kalau tidak ada perlindungan dan penguatan, kami khawatir lama-lama pasar tradisional bisa hilang. Padahal di sanalah masyarakat kecil mencari nafkah,” katanya.

APPSI sendiri lahir dari kesamaan nasib para pedagang yang sebelumnya kerap bersuara parsial dari satu pasar ke pasar lain. Setelah saling berkomunikasi lintas wilayah pasar di kawasan Kedu dan sekitarnya, mereka menyadari bahwa akar masalahnya identik.

Pedagang kecil dipaksa bertarung dengan pelaku usaha bermodal raksasa tanpa adanya jaring pengaman regulasi dari pihak eksekutif maupun legislatif.

“Kami ingin ada perlindungan dan penguatan pasar. Bagaimana kami bisa bertahan kalau tidak ada regulasi yang membantu? Pasar tradisional sekarang dihadapkan langsung dengan pelaku usaha bermodal besar yang memiliki kekuatan jauh lebih besar,” ucap Fikri mempertegas tuntutannya.

Menanti Langkah Konkret Penyelamatan Ekonomi Lokal

Sekretaris APPSI Kabupaten Wonosobo Muhammad Yazid menambahkan bahwa indikator paling nyata dari krisis ekonomi kerakyatan ini adalah lorong-lorong pasar tradisional yang kini lengang dari aktivitas jual beli.

“Tuntutan paling pokok dari pedagang adalah bagaimana pasar kembali ramai. Pasar tradisional merupakan bagian dari kearifan lokal yang sudah ada turun-temurun. Kalau pedagang kecil dengan modal seadanya dibenturkan dengan pemilik modal besar yang memiliki jaringan nasional, tentu akan kalah,” ujar Yazid.

Pihaknya mendesak pemerintah daerah agar merancang kebijakan yang jelas berpihak kepada masyarakat kecil, bukan sekadar membiarkan masuknya investasi ritel modern yang mematikan ekosistem pasar rakyat.

Merespons gelombang protes dan tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo menyatakan kesepahamannya atas keresahan para pedagang. Ia tidak menampik bahwa keberadaan pasar modern yang mengepung pasar rakyat berisiko tinggi melumpuhkan perputaran uang di tingkat bawah.

“Pasar modern yang terlalu dekat dan terlalu banyak tentu akan melumpuhkan pasar tradisional. Karena itu pemerintah wajib melindungi mereka. Pasar tradisional harus diberdayakan dan diperbaiki,” kata Eko.

Eko menegaskan bahwa penyelamatan pasar tidak boleh berhenti pada polesan perbaikan infrastruktur fisik semata. Ia mendorong perbaikan tata kelola secara menyeluruh dan mendesak jajaran eksekutif untuk mengeluarkan kebijakan intervensi.

Salah satu gagasan yang dimunculkan oleh dewan adalah mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Wonosobo untuk berbelanja kebutuhan pokok di pasar rakyat terdekat guna menggerakkan kembali roda perniagaan lokal.

“Kami wajib menindaklanjuti apa yang menjadi harapan para pedagang. Tujuannya agar kondisi pasar tradisional di Kabupaten Wonosobo bisa menjadi lebih baik,” ucap Eko merespons aspirasi APPSI.

Ratusan Pedagang APPSI Wonosobo Geruduk DPRD, Tuntut Perlindungan dari Gempuran Ritel Modern

Instruksi Keras Don Muzakir: APPSI Harus Jadi Garda Terdepan Digitalisasi Pasar

Kompak! Musda APPSI Wonosobo Bentuk Pengurus Baru & Siapkan Jurus Bangkitkan Pasar Tradisional

Pemkab Wonosobo Dituntut Setop Jadikan Pasar Sapi Perah Saat Pedagang Sekarat Dihantam Belanja Online

 

 

Related posts

Asah Insting Tempur, Prajurit Kodim 0707 Wonosobo Jalani Ujian Pencak Silat Militer Jasdam IV

Sentil Ego Sektoral Birokrasi, Bupati Wonosobo Kick Off Evaluasi Pelayanan Publik 2026

Sasar Warung Kelontong Sapuran, Tim Gabungan Sita 39 Bungkus Rokok Ilegal di Wonosobo

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More