Home » Satlantas Polres Wonosobo Perketat Larangan Big Bus di Jalur Dieng demi Keselamatan Wisatawan

Satlantas Polres Wonosobo Perketat Larangan Big Bus di Jalur Dieng demi Keselamatan Wisatawan

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Satlantas Polres Wonosobo semakin memperketat aturan mengenai larangan big bus melintasi jalur menuju Dieng. Pada Kamis, 12 September 2024, Kanit Kamsel Satlantas Polres Wonosobo, Aiptu Rudi Nugroho,S.H., bersama anggotanya melakukan pengecekan di sejumlah titik strategis, termasuk di Terminal Pendapatan Retribusi (TPR) Garung, untuk mengingatkan petugas TPR dan pengemudi bus wisata terkait larangan tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Satlantas untuk menjaga keselamatan wisatawan serta pengguna jalan lainnya.

Jalur Wonosobo-Dieng yang sempit dan menanjak memang tidak dirancang untuk dilalui oleh kendaraan berukuran besar seperti big bus.

“Kami sudah menegaskan kepada petugas di TPR Garung bahwa tidak boleh ada big bus yang naik ke Dieng. Kami akan terus melakukan pengecekan dan memastikan larangan ini dipatuhi oleh semua pengemudi,” ujar Aiptu Rudi di lokasi.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Wonosobo, Aiptu Rudi Nugroho,S.H dan Anggota menunjukkan adanya rambu-rambu larangan.

Pengarahan di Pos Garung

Di Pos Garung, anggota Satlantas melakukan pengawasan langsung untuk memastikan tidak ada big bus yang mencoba melintasi jalur tersebut. Selain itu, pengemudi yang tetap bersikeras menuju Dieng diarahkan untuk beralih menggunakan shuttle bus yang lebih aman untuk kondisi jalan di pegunungan.

Baca juga :  Babinsa Jadi Irup, Ajak Siswa Cintai Tanah Air

“Tidak hanya melarang, kami juga memberikan solusi kepada wisatawan dengan mengarahkan mereka untuk menggunakan shuttle bus. Hal ini dilakukan agar perjalanan mereka tetap aman dan nyaman,” lanjut Aiptu Rudi.

Keselamatan Wisatawan Menjadi Prioritas

Satlantas Polres Wonosobo menegaskan bahwa kebijakan ini semata-mata diambil untuk melindungi keselamatan wisatawan dan masyarakat. Kondisi jalan menuju Dieng kerap menyulitkan kendaraan besar, yang tidak jarang menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan.

Oleh karena itu, pengalihan big bus ke shuttle dianggap sebagai solusi yang tepat.

Selain itu, Kanit Kamsel juga meminta masyarakat dan pelaku wisata untuk mendukung kebijakan ini.

“Ini adalah demi kebaikan kita semua. Kami meminta masyarakat dan pelaku wisata untuk mengikuti aturan yang ada, agar wisatawan bisa menikmati Dieng tanpa kendala di perjalanan,” tambahnya.

Anggota Satlantas Polres Wonosobo meminta petugas TPR ikut menegaskan larangan yang ada.

Penegasan di Lapangan

Pada hari yang sama, anggota Satlantas juga terlihat berjaga di beberapa titik rawan di sepanjang jalur Wonosobo-Dieng. Mereka memastikan bahwa semua kendaraan yang melintas mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Baca juga :  Sinergi Basarnas dan Relawan: Meningkatkan Kesiapan Menghadapi Bencana di Wonosobo dan Sekitarnya

Dengan demikian, risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan arus lalu lintas tetap berjalan lancar.

“Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan,” tegas salah satu anggota Satlantas yang bertugas di lapangan.

Larangan big bus melintasi jalur Dieng merupakan langkah penting yang diambil oleh Satlantas Polres Wonosobo untuk menjaga keselamatan wisatawan dan pengguna jalan.

Dengan pengawasan ketat di TPR Garung dan titik-titik strategis lainnya, Satlantas memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Diharapkan, wisatawan dapat menikmati perjalanan ke Dieng dengan aman dan nyaman berkat upaya preventif dari pihak kepolisian.

You may also like

Leave a Comment