Wonosobo, satumenitnews.com – Perubahan dalam struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Wonosobo periode 2020-2025 telah menimbulkan polemik yang signifikan di kalangan kader partai.
Kontroversi ini dipicu oleh keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/483/NIII/2024 pada tanggal 5 Agustus 2024.
Dalam SK tersebut, Sidqi Ferin Diana, S.P., S.H., M.H. ditunjuk sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Wonosobo yang baru, menggantikan Ika Sulistya Putra DW, S.T.
Namun, keputusan ini menuai kritik tajam karena beberapa nama dalam struktur kepengurusan baru ternyata bukan lagi bagian dari PAN.
Bahkan, ada individu yang telah pindah ke partai lain dan kini menjabat sebagai Ketua Umum di partai tersebut.
Hal ini memunculkan pertanyaan serius mengenai validitas dan transparansi proses penetapan kepengurusan baru.
Pernyataan dari Tokoh-Tokoh PAN Wonosobo:
H. Iswo Prayogo, Ketua Majelis Penasehat Partai Daerah, menyoroti masalah ini dengan mengatakan,
“Kami sangat kecewa dengan keputusan DPP yang memasukkan nama-nama yang sebenarnya sudah tidak lagi menjadi kader PAN. Ini menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam proses pengambilan keputusan. Kami berharap DPP segera mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan ini.”
Ony Feriyanto, salah satu Wakil Ketua DPD PAN Wonosobo, juga mengungkapkan rasa tidak puasnya.
“Kami di daerah merasa tidak dihargai karena tidak dilibatkan dalam proses ini. Nama-nama yang sudah tidak aktif di PAN, bahkan yang sudah pindah ke partai lain, seharusnya tidak ada dalam kepengurusan. Kami meminta agar keputusan ini segera ditinjau ulang.”
Mubarid, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua, menambahkan, “Perubahan ini membuat kami resah. Bagaimana bisa nama-nama yang sudah keluar dari PAN masih ada dalam kepengurusan? Ini menunjukkan bahwa keputusan dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya di lapangan. Kami berharap ada transparansi dalam setiap langkah yang diambil.”
Sementara itu, Edy Saryono, Sekretaris DPD PAN Wonosobo, menilai bahwa keputusan ini telah mencederai semangat kebersamaan di dalam partai.
“Memasukkan nama-nama yang sudah beralih ke partai lain dalam kepengurusan bukan hanya salah secara administratif, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap kader yang masih setia berjuang untuk partai. Kami berharap DPP mendengarkan suara dari bawah dan segera melakukan perubahan yang diperlukan.”
Suyarto, yang juga merupakan Wakil Ketua, menegaskan keprihatinannya, “Saya sangat prihatin dengan situasi ini. Masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena bisa merusak soliditas partai menjelang Pilkada 2024. DPP harus lebih berhati-hati dalam menyusun kepengurusan dan memastikan bahwa semua yang terlibat benar-benar merupakan kader yang aktif dan berkomitmen.”
DPP Dipandang Tidak Memahami Kader di Bawah
Penunjukan tersebut dianggap oleh banyak pihak sebagai langkah yang terburu-buru dan kurang mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Beberapa kader bahkan menilai keputusan ini sebagai bentuk ketidakpedulian DPP terhadap realitas dan kebutuhan organisasi di tingkat daerah, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sejumlah kader PAN Wonosobo menyatakan bahwa mereka akan segera meluncurkan sikap resmi terkait SK perubahan kepengurusan ini, termasuk mempertanyakan rekomendasi Sidqi Ferin Diana sebagai calon Wakil Bupati Wonosobo.
Mereka menilai bahwa penunjukan ini tidak mencerminkan aspirasi dan dukungan dari segenap kepengurusan DPD, DPC, maupun kader PAN Wonosobo.
Perubahan kepengurusan DPD PAN Wonosobo telah memicu konflik internal yang mendalam.
Selain munculnya nama-nama yang sudah tidak lagi menjadi bagian dari PAN, ketidakpuasan juga meluas akibat proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak transparan.
DPP PAN diharapkan segera menyelesaikan polemik ini agar PAN dapat tetap solid dalam menghadapi Pilkada 2024.