Home » Peraturan Daerah Wonosobo No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Wonosobo No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah

Perda Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com –  Peraturan Daerah Wonosobo No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah sangatlah penting diketahui.

Poin penting pertama yang harus diketahui oleh masyarakat Wonosobo adalalah hak dan kewajiban, berikut bap tersebut:

BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN
Bagian Kesatu Hak
Pasal 9

Setiap orang berhak:

  1. mendapatkan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman;
  2. mendapatkan pelayanan dalam pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan;
  3. berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, penyelenggaraan, dan pengawasan di bidang pengelolaan sampah;
  4. memanfaatkan, mengolah     dan     membuang     sampah     sesuai     dengan ketentuan;
  5. mendapatkan perlindungan dan kompensasi karena dampak negatif dari kegiatan tempat pemrosesan akhir sampah;
  6. memperoleh pembinaan agar dapat melaksanakan pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan; dan
  7. memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tepat waktu mengenai penyelenggaraan pengelolaan
Baca juga :  Peraturan Daerah Tentang Pelayanan Publik Wonosobo

Bagian Kedua Kewajiban
Pasal 10

Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan/atau  sampah sejenis sampah rumah tangga berkewajiban melakukan pengurangan dan/atau penanganan sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

Untuk mengetahui lebih detail, berikut adalah Peraturan Daerah Wonosobo No 4 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Sampah lengkapnya:

 

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!