Kecenderungan peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Wonosobo terus terjadi. Hal ini bisa dilihat dengan adanya Tujuh Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Wonosobo yang dinyatakan berstatus zona merah Covid. Disatu sisi, Pemkab bersama Satgas telah menggaungkan kembali tentang penerepan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah Tidak Melarang Sepanjang Patuhi Prokes
“Ayolah sama-sama kita bisa bekerja sama. Pemerintah sedang berusaha, masyarakat harusnya juga bisa lebih sadar dan bersabar. Sehingga kita bisa menekan kasus ini,” ucap Wiwid.
Ia sendiri tak mempermasalahkan jika masyarakat akan menggelar sebuah acara. Namun yang perlu diperhatikan adalah kegiatan tersebut tak melibatkan kerumunan massa hingga berjumlah ratusan. Serta menggunakan Protokol kesehatan dengan menunjukkan ke Satgas Kecamatan.
“Silahkan berkegiatan. Silahkan melakukan berbagai acara. Tapi tolong perhatikan jumlah massa dan pengaturan kegiatannya,” tandasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial saat adanya pembubaran kegiatan keagamaan pada Senin (14/6) malam di Desa Pagedangan, Kecamatan Selomerto. Diketahui jika ada acara sholawat yang digelar di desa itu melibatkan ratusan massa.
Kemudian datang sejumlah jajaran Camat, satgas bahkan kepolisian dan koramil untuk menghentikan acara tersebut. Bahkan, Bupati Afif Nurhidayat sampai datang untuk memberikan pemahaman pada warga lantaran tak mau segera membubarkan diri. Namun setelah mengetahui jika kegiatan tersebut melanggar ijin, satu persatu warga mulai membubarkan diri. (manjie/e1)