WONOSOBO – Sistem baru penilaian kinerja pegawai berbasis teknologi informasi diluncurkan Pemkab Wonosobo. Aplikasi baru ini dinilai efektif memantau kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Wonosobo. Nantinya ASN akan dinilai secara komprehensif, efektif serta mengacu pada tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Prayitno menyebut kondisi proses penilaian kinerja, khususnya penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang saat ini masih dilaksanakan secara manual. Kini penilaian diperbarui dengan e-Kinerja baru tersebut.
“Setelah dilakukan kajian lebih lanjut, terdapat 2 masalah utama penilaian kinerja pegawai yang dihadapi. Proses Penilaian Kinerja yang belum didasarkan pada Cascading Kinerja, dan Uraian Tugas serta Sasaran Kinerja individu. Aturan yang relatif fleksibel belum sepenuhnya sesuai dari tugas fungsi dan perjanjian kinerja,” terang Prayitno dalam sambutan sebelum peluncuran E-Kinerja.
Peluncuran E-Kinerja dihadiri sejumlah pimpinan tinggi pratama dan pimpinan Kantor Regional I BKN Jogjakarta di Gedung Sasana Adipura Kencana, Senin (14/6).
Prayitno juga menjelaskan bahwa perubahan sistem penilaian kinerja pegawai Pemkab Wonosobo merupakan amanat sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja.
“Terdapat berbagai hal baru yang diatur dalam regulasi ini. Saat ini kami sedang dalam tahap belajar mengenai regulasi baru ini. Salah satu substansi yang diatur dalam peraturan ini adalah proses penilaian kinerja PNS dapat dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi berdasarkan teknologi informasi dan komunikasi,” bebernya.
Melalui aplikasi e-kinerja terbaru itu, Prayitno menegaskan bahwa sistem akan mentransformasikan proses penilaian kinerja para pegawai Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjadi efektif, efisien dan menggambarkan kondisi kinerja pegawai yang sesungguhnya.
E-Kinerja Diharap Meningkatkan Pelayanan ke Masyarakat
Sementara Asisten Administrasi Administrasi Umum Sekda, Supriyadi mengaku sangat apresiatif. Dia berharap agar kedepan mampu mendongkrak nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
“Hasil penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Wonosobo pada tahun 2019 adalah predikat B. Data nilai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah 64.03 dengan predikat B. Nilai tersebut naik sebesar sebesar 1.33 poin dari penilaian tahun sebelumnya,” tutur Supriyadi.
Dengan adanya aplikasi e-Kinerja terbaru, pihaknya optimis kedepan nilai SAKIP tidak hanya sekedar naik poin. Aplikasi ini diharap mampu memperbaiki pelayanan-pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Karena pada dasarnya seorang ASN adalah public servant, alias pelayan publik yang bertugas melayani masyarakat secara optimal,” tandas Supriyadi. (manjie/e1)