Home » Pedagang Pasar Induk Wonosobo Mulai Menata Lapak di Tempat Gedung Baru, Ka UPT Pasang Badan

Pedagang Pasar Induk Wonosobo Mulai Menata Lapak di Tempat Gedung Baru, Ka UPT Pasang Badan

Pasar Induk Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Aktifitas di dalam bangunan Pasar Induk Wonosobo yang baru sudah mengalami peningkatan. beberapa pedagang sudah mulai terlihat mempersiapkan lapak di tempat barunya.

Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo, Hery Setiawan mengatakan pihaknya sudah memperbolehkan dan mendorong pedagang yang selesai ploting penempatan untuk segera menempatinya.

“Yang telah selesai ploting penempatan dari masing-masing RT adlah lantai 2, tinggal menyelesaikan sinkronisasi data untuk cetak KPP. Saya dorong kepedagang untuk segera menempatinya sesuai ploing sambil menunggu cetak KPP,” ujarnya.

Menurut Hery lambatnya pemindahan pedagang ini sangat komplek, banyak faktor yang menghambat.

“Sebenarnya  bukan hambatan karena ada proses yang haru dilalui. Proses pertama adalah memnyerahkan data yang sudah ada sesuai zona atau kategori kepada tiap RT. Lalu mereka berdiskusi untuk menentukan ploting penenmpatan, cepat jika warganya setuju dengan plotingnya. Lambat dan lama jika masih ada yang tidak terima dengan ploting penempatan yang ada. Belum lagi bila RTnya menyerah tidak mampu mengatasi masalah yang timbul,” bebernya.

Baca juga :  Rakor Penanggulangan Kemiskinan di Wonosobo: Fokus Integrasi Data untuk Efisiensi Program

Diakui Hery perlu usaha keras untuk merangkul semua pedagang mengingat adanya rasionalisasi  ukuran lapak dan posisi pasar yang sekarang tidak sama dengan pasar sebelum terbakar.

Hery juga menjelaskan ploting penempatan pedagang meski masih ada kendala tapi hampir selesai.

“Lantai 2 sudah 100 persen selesai, lantai 3 dan 4 saya anggap juga telah selesai. Memang masih ada kendala beberapa seperti pedagang minta pindah ke lantai 3 atau 4 tapi bisa kita kesampingkan dan bukan masalah berat. Untuk lantai 1 memang agak terlambat, baru 3hari ini mulai di ploting oleh RT-RTnya,” kata Hery.

Menurut Hery, keterlambatan ploting pedagang dilantai satu ini disebabkan karena RTnya sedang sakit.

“Katanya sudah seminggu lebih sakit, diare kalau tidak salah. Mungkin dia sedang banyak pikiran sampai jatuh sakit, karena salah satunya pengurus PPPIW,” jelasnya sambil tersenyum.

Baca juga :  TMMD Salah Satu Wujud Nyata Program TNI Bantu Percepatan Pembangunan Daerah

Kepala UPT Siap Memudahkan Pedagang Menempati Lapak

Salah satu pedagang pakaian, Prasetyo saat ditemui ketika sedang membenahi los barunya mengatakan dirinya butuh waktu untuk mempersiapkan tempat barunya.

“Saya dapat 2 los, kemarin saya sudah membuat pengajuan lepas sekat pembatas secara tertulis. Kata kepala UPT sudah memperbolehkan untuk lepas sekat pembatasnya. Tapi baru beberapa saat ada petugas yang mengatakan untuk menunggu surat ijin dari dinas keluar terlebih dahulu, padahal sudah terlanjur saya potong sebagian sekatnya,” katanya.

Prasetyo tidak menjelaskan rinci petugas dari mana yang melarangnya melepas sekat tersebut.

Meski begitu, disisi lain ada beberapa pedagang yang sudah melakukan pelepasan sekat atau mengganti sekat ram kawat dengan rolingdoor.

“Katanya sudah diijinkan, sudah suruh cepat cepat untuk ditempati, sebelah sana juga sudah pesan untuk diganti rolingdoor  nunggu sebelah sini selesai dan matrialnya datang,” kata salah satu tukang yang sedang mengerjakan rollingdoor , namun enggan disebut namanya.

Baca juga :  Seorang Ibu Melahirkan di Mobil Patroli Polsek Kertek

Terkait pelepasan sekat los, saat dikonfirmasi ulang Hery menegaskan bahwa pedagang sudah diperbolehkan untuk melepasnya.

“Saya yang bertanggung jawab, yang penting ram kawat sekatnya jangan dibawa pulang karena akan kita inventarisir. Itu masih milik pemerintah dan ada pertanggung jawabannya. Yang penting pasar segera ditempati untuk berjualan,” tegasnya.

Diakuinya bila menunggu sesuai prosedur memang akan semakin lama dalam mempersiapkan perpindahan.

“Asal sudah membuat surat pengajuan ijin lepas sekat dan diserahkan ke petugas UPT kami persilahkan untuk segera dikerjakan, ditata dan digunakan untuk jualan tanpa menunggu surat ijin dari dinas. Biar cepat, nanti kita susulkan surat ijinnya resminya dari dinas,” tandasnya.

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!