JAKARTA- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan atau Fit and Proper Test kepada calon tunggal hasil Musda DPD Jawa Tengah, Rinto Subekti di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jakarta Pusat, Selasa (22/6).
“Saat ini Partai Demokrat tengah melaksanakan Musyarawah Daerah (Musda) Pimpinan di berbagai daerah, salah satu DPD yang menyelenggarakan Musda adalah Provinsi Jawa Tengah,” kata Ketum AHY.
AHY menjelaskan, fit and proper test terhadap calon ketua DPD hasil Musda merupakan proses yang telah diatur di dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Demokrat.
“Fit and Proper Test Calon Ketua DPD Partai Demokrat ini dilakukan terhadap setiap Calon Ketua DPD yang dihasilkan melalui proses Musyawarah Daerah (Musda), yang sejatinya merupakan amanat AD/ART dan PO Partai Demokrat,” jelasnya.
Proses rangkaian test diharapkan menjadi sarana untuk Calon Ketua DPD memaparkan visi misinya untuk lima tahun ke depan. Bagi pihak Dewan Pimpinan Pusat ini merupakan tolak ukur perbaikan dan evaluasi dari kinerja DPD selama lima tahun terakhir.
Langsung Tandatangani SK Pengangkatan Ketua DPD Jawa Tengah
Dalam fit and proper test tersebut Ketum AHY didampingi Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dan Kepala Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Herman Khaeron mengikuti proses dari awal hingga akhir.
Setelah mendengar penyampaian visi dan misi calon tunggal hasil Musda DPD Jawa Tengah, Rinto Subekti dalam membangun Partai Demokrat di Jawa Tengah, Ketum AHY menyatakan Rinto Subekti lulus proses fit and proper test.
“Setelah kami bertiga menyimak pemaparan dari Mas Rinto, kami sepakat untuk memutuskan bahwa Mas Rinto telah lulus fit and proper test. Sehingga kemarin saya langsung menandatangani Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua DPD Jawa Tengah dan mengangkat secara resmi Mas Rinto Subekti sebagai Ketua DPD Jawa Tengah,” jelas AHY.
Herman Khaeron menambahkan, Musda dan Muscab Partai Demokrat merupakan arena konsolidasi organisasi pada semua tingkatan dengan prinsip rekonsiliasi dan harmonisasi kader, dilaksanakan secara demokratis, berpedoman pada AD/ART dan Peraturan Organisasi Partai Demokrat periode 2020-2025 sehingga hasilnya partisipatif dan legitimit. (Herzaky Mahendra Putra/e1)