Home » Lima Hari Kerja di Kudus, Pekerja Asal Bojonegoro Diamankan Densus 88

Lima Hari Kerja di Kudus, Pekerja Asal Bojonegoro Diamankan Densus 88

by Rahayu
Listen to this article

KUDUS – Seorang terduga teroris diamankan Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Jalan Jendral Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jum’at (2/3/2021) siang.

Lima Hari Kerja di Kudus, Pekerja Asal Bojonegoro Diamankan Densus 88

Cahyono, teman satu kontrakan sekaligus teman sepekerjaan sempat ikut di tangkap tim Densus 88. Dirinya bersama ATP dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan, namun tak berselang lama dirinya diperbolehkan untuk kembali ke rumah kontrakan.

Saat ditemui  awak media di rumah kontrakannya Jum’at 02/04/2021 malam., Cahyono menjelaskan ada sekitar delapan petugas berseragam bebas yang memberhentikan kendaraannya.

“Sekitar pukul 13.10 WIB, saat bersama ATP berboncengan dari rumah kontrakan menuju tempat kerja yang ada di PG Rendeng,” kata Cahyono.

Baca juga :  Capaian Polres Wonosobo Tahun 2024: Peningkatan Ungkap Kasus Tindak Pidana

Cahyono bercerita, saat itu dirinya berboncengan dengan ATP untuk berangkat kerja, saat sampai di ujung jalan sebelah timur PG Rendeng,  tiba-tiba ada petugas yang menghentikan kendaraanya dan kemudian menangkap ATP.

“Tiba – tiba ada petugas bilang berhenti, kemudian membawa ATP masuk ke mobil dan saya dibonceng dengan motor mengikuti,” jelasnya.

Cahyono berkisah saat di polsek sekitar 15 menitan dirinya ditanya kenal ATP di mana, berapa lama, kok bisa kerja disini bagaimana, “Saya dimintai foto, setelah itu saya diperbolehkan pulang,” ungkapnya. Kepada polisi dirinya juga menjelaskan, seperti dirinya ATP merupakan pekerja di proyek Revitalisasi PG Rendeng.

“ATP baru bekerja selama 5 hari, sedangkan saya dan teman lainya sudah hampir 2 minggu bekerja di proyek Revitalisasi PG Rendeng,” jelasnya.

Baca juga :  Diskominfo Wonosobo Gelar Program “Jumat Cantik” untuk Mendorong Kebijakan Berbasis Data yang Efektif

Meski demikian awalnya dirinya tidak mengetahui secara pasti soal ATP yang terlibat dalam kasus apa saat ditangkap.

“Tahunya ya malam ini, setelah ada tiga orang Polisi datang kekontrakan, cek barang ATP. Terus saya diberi informasi ternyata ATP terduga teroris,” akunya.

Selama di Kudus, ATP yang asli warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro tinggal di rumah kontrakan milik Ariyanto di RT 02, RW I, Dukuh Badongan, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kudus bersama empat temannya.  (yk).

You may also like

Leave a Comment