Wonosobo, Satumenitnews.com – Fenomena kriminalisasi guru di Indonesia menjadi sorotan, termasuk di Wonosobo. Dalam diskusi peringatan Hari Guru Nasional 2024 dan HUT PGRI ke-79, para pendidik mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap ancaman ini. Guru kini harus menghadapi rasa takut ketika menjalankan tugas mendisiplinkan siswa.
Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo, Suratman, menyebutkan bahwa kriminalisasi guru adalah ancaman serius bagi dunia pendidikan.
“Banyak guru yang kini merasa gamang dalam mendidik siswa. Mereka khawatir tindakan mereka akan disalahartikan dan berujung pada tuntutan hukum,” ujarnya.
Kasus-Kasus Kriminalisasi Guru di Indonesia
Beberapa kasus kriminalisasi guru yang viral di media sosial menjadi pengingat akan ancaman ini. Salah satu contohnya adalah insiden di Sulawesi, di mana seorang guru dilaporkan setelah mendisiplinkan siswa.
Fenomena ini memunculkan dilema besar: bagaimana mendidik siswa tanpa melanggar batas yang ditentukan hukum?
Situasi serupa juga terjadi di Wonosobo, meskipun skalanya belum sebesar daerah lain. Namun, kekhawatiran tetap ada, terutama karena kurangnya perlindungan hukum yang jelas bagi guru dalam menjalankan tugas mereka.
Mengapa Guru Membutuhkan Perlindungan Hukum?
Menurut Suratman, undang-undang perlindungan guru harus segera disahkan untuk memberikan rasa aman bagi pendidik.
“Undang-undang ini akan memastikan guru dapat mendidik tanpa rasa takut, selama mereka bertindak dalam konteks pendidikan,” tegasnya.
Hingga saat ini, guru hanya dilindungi oleh peraturan yang sifatnya tidak spesifik. Undang-undang yang lebih komprehensif diperlukan untuk melindungi pendidik dari potensi kriminalisasi, terutama dalam kasus-kasus yang sering disalahartikan oleh masyarakat.
Dampak Kriminalisasi pada Sistem Pendidikan
Kriminalisasi guru berdampak besar pada kualitas pendidikan. Rasa takut membuat banyak guru enggan mendisiplinkan siswa, yang pada akhirnya memengaruhi pembentukan karakter anak.
Vida Raihana, seorang guru honorer di SD Negeri Lamuk Dua, mengungkapkan pengalamannya.
“Kami selalu berhati-hati dalam mendidik, karena takut salah langkah. Padahal, disiplin itu bagian penting dari pendidikan,” katanya.
Di sisi lain, ketidakpastian hukum ini juga menciptakan jarak antara guru dan siswa. Hubungan yang seharusnya didasarkan pada rasa hormat dan kepercayaan berubah menjadi hubungan yang penuh kewaspadaan.
Apa yang Bisa Dilakukan?
PGRI Wonosobo terus menyuarakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pendidik untuk mengatasi masalah ini.
“Orang tua, komite sekolah, dan guru harus saling mendukung. Pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Suratman.
Kesejahteraan guru juga menjadi bagian dari solusi. Dengan memberikan penghargaan yang layak kepada guru, pemerintah dapat meningkatkan semangat dan dedikasi mereka, sehingga fokus pada pengajaran dapat kembali diprioritaskan.