Home » KITA Institute Minta Audiensi dengan Direktur PT Geodipa Energy Bahas Program Akuntabilitas Publik

KITA Institute Minta Audiensi dengan Direktur PT Geodipa Energy Bahas Program Akuntabilitas Publik

Program replikasi pelayanan publik berkeadilan diperluas ke delapan desa di Wonosobo dan Banjarnegara

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – KITA Institute resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Direktur PT Geodipa Energy. Audiensi ini dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 14.00–15.30 WIB di Kantor PT Geodipa Energy.

Dalam surat bernomor 218/KITA-I-YPK-SOS/010/IV/2025 tertanggal 25 April 2025, organisasi masyarakat sipil tersebut menjelaskan maksud kedatangan untuk melakukan koordinasi terkait program penguatan pelayanan publik berkeadilan di wilayah kerja panas bumi.

Fokus pada Hak Perempuan dan Anak

Direktur KITA Institute, Eka Munfarida Irfiani, menegaskan bahwa lembaganya konsisten mendorong pemenuhan hak-hak perempuan dan anak melalui program pelayanan publik yang akuntabel.

“Sejak 2023, kami mendampingi Desa Sikunang dan Campursari di Kecamatan Kejajar. Tahun ini program kami replikasi ke Banjarnegara serta tambahan dua desa di Wonosobo, yakni Sembungan dan Dieng Wetan,” jelas Eka, Selasa (26/8/2025).

Program ini merupakan hasil kolaborasi KITA Institute dengan YAPPIKA sejak 2023. Di tahap awal, lembaga ini telah melakukan survei berbasis Citizen Report Card (CRC), penelitian kanal aduan, hingga rekomendasi kebijakan berbasis data untuk pemerintah daerah dan perusahaan pengelola panas bumi.

Baca juga :  Perjuangan Hak Pekerja Migran: Momen Hari Migran Internasional 2024 di Wonosobo

Latar Belakang Program Solidaritas

KITA Institute menyebut program ini lahir dari keprihatinan atas dampak perubahan iklim sekaligus dorongan mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Salah satu fokus utama adalah memastikan pembangunan energi terbarukan geothermal tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, kata Eka, sejalan dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Melalui partisipasi warga, pemerintah daerah diharapkan lebih akuntabel dalam memenuhi enam layanan dasar: pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan sosial.

Tujuan dan Aktivitas

Program yang diajukan KITA Institute tahun ini menargetkan peningkatan partisipasi masyarakat serta kolaborasi dengan pemerintah daerah. Warga didorong untuk ikut memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti, mengawasi jalannya pelayanan publik, sekaligus memberi umpan balik melalui kanal aduan.

Baca juga :  Ribuan Warga Padati Karnaval Budaya Sojokerto, Jadi Puncak Perayaan HUT RI ke-80

Adapun rangkaian kegiatan mencakup:

  1. Pelatihan tentang GEDSI, akuntabilitas sosial, dan perencanaan pembangunan desa.
  2. Pertemuan multipihak antara masyarakat, pemerintah, dan PT Geodipa Energy.
  3. Diskusi masyarakat di tingkat desa.
  4. Penelitian terkait pelayanan publik dan kanal aduan.
  5. Pertemuan masyarakat dengan pemerintah daerah penyedia layanan publik.
  6. Dukungan kegiatan masyarakat sesuai permasalahan desa.

Profil Singkat KITA Institute

KITA Institute berdiri pada 30 April 2008 dan disahkan melalui Akta Notaris pada 7 Desember 2015. Organisasi ini lahir dari kegelisahan aktivis perempuan atas maraknya kasus perdagangan orang (human trafficking) yang mengancam perempuan dan anak.

Visi yang diusung adalah “Terwujudnya Komunitas yang Adil dan Setara melalui Pemberdayaan dan Advokasi Kebijakan Sesuai dengan Kebutuhan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak”.

Hingga kini, fokus utama program KITA Institute meliputi pemberdayaan masyarakat, penguatan organisasi, serta pelayanan publik berkeadilan. Wilayah kerja tersebar di Kabupaten Wonosobo dan tingkat nasional, termasuk NTT melalui Youth Taskforce Anti TPPO.

Baca juga :  Evakuasi dan Olah TKP: Polres Wonosobo Tangani Kasus Siswa SMK Meninggal Dunia

Dalam catatan kerja sama, KITA Institute pernah berkolaborasi dengan berbagai lembaga, seperti USAID Madani, DPPKBPPPA, DISPORA, Ford Foundation, hingga KIAT, dengan fokus pada isu pencegahan TPPO, penguatan literasi, pelayanan publik, hingga akuntabilitas sosial di sektor energi terbarukan.

Audiensi dengan Direktur PT Geodipa Energy akan dihadiri oleh empat perwakilan dari KITA Institute. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dalam implementasi program pelayanan publik berkeadilan, khususnya di wilayah yang terdampak langsung oleh operasional geothermal.

“Partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan kontrol terhadap pelayanan publik sangat penting, karena dengan begitu ada ruang untuk memperbaiki kualitas layanan dan menjamin hak-hak warga,” tulis KITA Institute dalam dokumen program solidaritas.

You may also like

Leave a Comment