Home » Kerumunan di Alun-alun Wonosobo Dibubarkan Satgas

Kerumunan di Alun-alun Wonosobo Dibubarkan Satgas

by Manjie
Listen to this article

WONOSOBO – Dinilai beresiko terhadap penyebaran Covid-19, Kerumunan yang terjadi di sekitar Alun-alun Wonosobo dibuarkan tim Satgas Covid Kabupaten Wonosobo, Rabu malam (5/5).

Kasatpol PP, Haryono, melalui Kabid Tramtibum Hermawan Animoro mengatakan bahwa ratusan warga yang berkumpul di alun-alun pasca berbuka puasa sanat beresiko dengan penularan wabah yang masih terjadi. Disamping tidak menjaga jarak, ratusan warga yang didominasi oleh remaja tersebut juga mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

“Kerumunan yang terjadi di alun-alun sudah dalam taraf membahayakan dan dapat berpotensi menjadi tempat penyebaran virus Covid-19. Disamping tidak menjaga jarak, mereka juga mengabaikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker,” terang Hermawan.

Baca juga :  Program Non Fisik TMMD Reguler Kodim 0707/Wonosobo Memberikan Pelatihan PBB Kepada Linmas

Selain membubarkan kerumunan, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, POLRI dan SATPOL PP juga menyita ratusan kembang api berbagai jenis dari pengunjung serta pedagang bermobil yang nekat berjualan di wilayah alun-alun.

Kerumunan di Alun-alun Wonosobo Dibubarkan Satgas

Kembang api yang berhasil disita Satpol PP karena dinilai mengganggu ketertiban umum karena dinyalakan secara sparadis.

“Kami juga mengamankan ratusan kembang api dari pengunjung. Membunyikan kembang api secara sporadis dapat membahayakan dan menimbulkan gangguan terhadap warga yang lain. Sedangkan dari pedagang juga kami amankan karena masih nekat berjualan di wilayah alun-alun” tambah Hermawan.

Hermawan juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus dan untuk menciptakan situasi serta  kondisi tramtibum yang kondusif operasi akan digelar secara periodik. Dia juga menambahkan kegiatan akan semakin diperketat mendekati Idul Fitri. (manjie/e1)

Baca juga :  Panji: Saya Siap Dukung Pemerintah di Sektor Perpajakan

 

You may also like

Leave a Comment