Home » Digitalisasi Berkas dan Naskah Pemkab Wonosobo Segera Terwujud

Digitalisasi Berkas dan Naskah Pemkab Wonosobo Segera Terwujud

by Manjie
Listen to this article
WONOSOBO – Pemkab Wonosobo terus berbenah dalam inovasi digital, kini konsep tata naskah Dinas berbasis Elektronik (TNDE) telah di munculkan. Dalam waku dekat Pemkab akan menerapkan pengelolaan Surat menyurat resmi, melalui tata naskah Dinas berbasis Elektronik. Salah satu elemen yang bakal menjadi bagian dari TNDE adalah tanda Tangan Elektronik. Mulai hari ini konsep tersebut mulai diperkenalkan kepada jajaran admin OPD di lingkup Pemkab.
Sekretaris Dinas Komunikasi Dan Informatika, Winarningsih menyebut pihaknya berupaya agar tata naskah Dinas Elektronik secepatnya dapat diimplementasikan di lingkup Pemkab Wonosobo. Winarsih membeberkan bahwa perangkat pendukungnya juga telah siap. Kepastian perihal tersebut disampaikan Winarningsih di sela Pelatihan TNDE secara virtual untuk puluhan Admin OPD pada Senin (22/8/2021).
“Untuk mengawalinya, hari ini para admin di setiap Perangkat Daerah mulai kami berikan pelatihan secara virtual melalui zoom. Pelatihan direncanakan berlangsung selama 3 hari,” terang Winarningsih.
Winarningsih menyebut sejumlah panel dalam aplikasi TNDE akan disosialisasikan dan diujicoba langsung oleh para peserta. Dia berharap pada saat diterapkan nanti tidak ada lagi kendala yang menghambat operasionalnya.
“Kalau dapat dipahami bersama, dengan TNDE ini tata kelola surat-menyurat resmi di lingkungan pemerintahan menjadi jauh lebih mudah, lebih efektif dan efisien karena aplikasi telah mengakomodasi beragam hal yang selama ini biasa dikelola secara manual,” jelas Winarni.
Di dalam aplikasi yang saat ini masih berbasis website, TNDE disebut Winarni telah menyediakan pilihan naskah-naskah Dinas seperti  Nota resmi, Instruksi Bupati, notulensi rapat, rekomendasi, Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), hingga Surat Ijin, Surat Keterangan dan lain sebagainya.
“Petugas hanya tinggal mengisikan tujuan Surat, penanggung jawab surat, serta perihal dan isi atau uraian seperlunya. Sementara seperti Nomor Surat dan tandatangan sudah terisi otomatis secara elektronik,” bebernya.

TNDE Diharap Bisa Menghemat Anggaran ATK

Sementara Kepala Seksi teknologi jaringan Bidang Informatika, Wajiran meminta agar Fasilitasi TNDE benar-benar mampu mengantarkan pengelolaan surat-menyurat resmi ke arah modern dan minim kertas alias paperless.
“Sebagaimana harapan dari beliau Asisten Administrasi Dan Umum, dibuatnya aplikasi ini adalah untuk mendukung pemerintahan yang cepat, tanggap, efektif dan efisien serta secara keamanan lebih terjamin,” tutur Wajiran.
Pemerintah, menurut Wajiran perlu segera mengimplementasikan TNDE dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Keamanan informasi juga sudah terintegrasi dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Aplikasi tata naskah Dinas berbasis Elektronik, ditegaskan Wajiran juga telah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB serta Peraturan Bupati Wonosobo sehingga secara legalitasnya sudah sangat kuat.
“Target kami pada pertengahan Bulan September mendatang atau maksimal pada awal Oktober sudah dilaksanakan. Nantinya TNDE benar-benar telah menjadi standar baku pengelolaan naskah kedinasan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Wonosobo,” harap Wajiran. (manjie/e1)
Baca juga :  Deklarasi Dukungan Radar untuk Sudaryono dalam Pilkada Jateng

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!