Home » Bocor, Ternyata ini Kesepakatan Tertulis PPPIW Dengan Pemkab Wonosobo

Bocor, Ternyata ini Kesepakatan Tertulis PPPIW Dengan Pemkab Wonosobo

Pasar Induk Wonosobo

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Permasalahan penempatan pedagang Pasar Induk Wonosobo yang terus molor menjadi fenomena tersendiri, akhirnya kesepakatan antara PPPIW dan Pemkab Wonosobo bocor, Minggu (07/08).

Dari beberapa wawancara kepedagang ternyata banyak informasi vital pemindahan pedagang ke tempat baru tidak tersampaikan.

Bu Susilowati salah satu pedagang Grabadan contohnya, dirinya tidak mengetahui hanya mendapat los dengan ukuran 70 cm kali 180 cm.

“Saya cuma punya ijin 1 los, kalau dapatnya cuma kecil segitu saya tidak bisa jualan,” katanya dengan nada campur aduk.

Pedagang Grabadan yang mengaku mulai jualan sejak tahun 1996 ini masih tampak belum melakukan aktivitas pemindahan ke tempat barunya.

“Saya belum akan pindah, kalau dipaksa pindah itu namanya pembunuhan secara ekonomi,” ujarnya penuh emosi.

Baca juga :  Ratusan Botol Miras Disita dari Toko Swalayan di Sriwedari

Dia mengatakan apapun yang akan terjadi akan tetap bertahan sampai mendapatkan tempat yang layak untuk berjualan.

Disinggung mengenai kesepakatan antara PPPIW dengan Pemkab Wonosobo tentang pemindahan, bu Susi mengatakan dirinya tidak tahu sama sekali.

“Tidak tahu, tahu-tahu sudah dapat kabar dari teman lokasi tempatnya dan itu kecil sekali tidak bisa untuk berjualan,” katanya.

Bahkan dia mengaku awalnya kebingungan harus menghubungi siapa soal jatah los kecilnya itu, akhirnya dia dan suaminya mendatangi UPT pasar.

“Katanya mau dapat yang dibawah, tempat parkir pasar sebelah timur. Tapi lokasinya belum jelas, katanya belum selesai dibongkar,” terangnya.

Pemkab Tidak Tutup Mata Tentang Permasalahan Pasar

Beberapa pedagang telah kosongkan lapak penampungan sementara, meski begitu banyak pula pedagang yang masih belum mengosongkan lapaknya di hari akhir batas waktu.

Sementara Heri Setiawan , Kepala UPT Pasar Induk Wonosobo saat diklarifikasi adanya informasi banyaknya pedagang Pasar Induk Wonosobo yang tidak mengetahui kesepakatan PPPIW dan Pemkab membenarkan.

Baca juga :  Persami Saka Wira Kartika Wahana Pendidikan Karakter Generasi Muda

“Banyak yang tidak tahu menahu kesepakatannya dan datang kepada kami untuk protes, terutama pedagang kecil yang hanya punya 1 ijin. Kami tetap menjaga komitmen untuk penempatan pedagang diputuskan melalui musyawarah tiap RT,” ucapnya.

Namun begitu Heri mengatakan dia tidak serta merta tutup mata dengan keadaan tersebut.

“Tim dari pihak Pemkab Wonosobo juga mulai merasionalisasi penambahan los dan kios dibeberapa titik. Basement Bangunan Pasar Timur yang sebenarnya untuk tempat parkir sebagian akan kita bikin los untuk pedagang. Jumlah yang sudah kami akomodir ada sekitar 250-an. Data persisnya di kantor saya nanti,” terangnya.

Heri menyayangkan informasi kesepakatan yang tertunda ke banyak pedagang, menurutnya itu juga menjadi salah satu faktor lambatnya pemindahan pedagang di tempat baru.

Baca juga :  Harga Baru Minyak Goreng Masih Abu-abu

“Saya tidak akan banyak cerita lagi, saya mau fokus agar pedagang segera menempati lapak barunya. Ini saya kasih Foto kesepakatan PPPIW dan Pemkab, silahkan nilai sendiri setelah membaca isinya,” pungkasnya.

Berdasar surat edaran pemindahan yang ditanda tangani Kepala Disdagkopukm Wonosobo, Bagyo Sarastono tertanggal 26 Juli 2022 tentang waktu pembersihan dan pembongkaran lapak sementara berakhir di tanggal 7 Agustus 2022.

Namun Tanggal 7 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB di pasar penampungan masih banyak pedagang menempati serta berjualan seperti biasa dan belum membongkar lapak dagangannya.

Seperti inilah  hasil kesepakatan PPPIW dengan Pemkab Wonosobo

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!