Home » TikTok Shop Ditutup, Pelaku Ekonomi UMKM Dilema

TikTok Shop Ditutup, Pelaku Ekonomi UMKM Dilema

by Wiwid
Listen to this article

Pekalongan, satumenitnews.com – Pelarangan TikTok Shop sebagai sarana berjualan oleh pemerintah mendapat respon dari masyarakat.

Diantaranya Muhammad Nuh yang kurang setuju dengan keputusan mengenai keputusan pelarangan TikTok Shop sebagai media berjualan.

Salah satu kader AMK Kota Pekalongan ini memberi alasan bahwa para pelaku UMKM di Pekalongan mengeluh dengan kebijakan tersebut.

Pasalnya para pelaku UMKM lokal di Pekalongan khususnya di bidang fashion yang memanfaatkan platform TikTok Shop perkembangannya cukup pesat bahkan omsetnya ada yang  mencapai miliaran rupiah

“Mereka (para pelaku UMKM) akan kehilangan omset dikarenakan ditutupnya TikTok Shop,” tukasnya, Jum’at (6/10/2023).

Menurutnya sekarang tidak ada platform lain yang semenarik dan semudah TikTok Shop sangat menarik dan mudah bahkan memiliki fitur TikTok Affiliate yang memberi peluang usaha kerja.

Baca juga :  Polres Wonosobo Terima Penghargaan dari KPPN Banjarnegara

“Artinya apa, bahwa platform ini yang memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk menghasilkan tambahan uang di era transformasi digital,” ujar Kader AMK.

Muhammad Nuh mengusulkan kedepannya pemerintah dapat merumuskan regulasi yang matang di dalam menemukan solusi bersama.

“Diantaranya membuat regulasi yang membedakan TikTok sebagai sosial media dan TikTok Shop sebagai e-commerce, membatasi promo produk impor, dan membatasi fenomena artis yang berjualan di TikTok Shop yang tentu saja dengan modal popularitasnya mereka gampang bersaing dengan Pelaku Tiktok Shop Lokal yang viewersnya di bawah kepopuleran para artis. .” jelasnya.

Di sisi lain, Chandra Winata, Ketua Yayasan Aku Mau Kerja (AMK), berharap pihak terkait ssecepatnya merancang regulasi yang bisa menjadi jembatan dan solusi bersama antara pemerintah maupun pelaku usaha.

Baca juga :  Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati Wonosobo 2024: Kedua Pasangan Calon Dinyatakan Fit

Regulasi tersebut harus adil dan menguntungkan semua pihak.

Sementara itu bagi para pelaku usaha yang sudah tergantung TikTok Shop untuk tetap mengikuti kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

“Kementerian terkait harus menyikapi perkembangan teknologi yang pesat ini dengan kebijakan yang adil baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha, Demikian pula dengan pelaku usaha untuk bisa mengikuti kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah.” terang Chandra Winata.

Chandra Winata menandaskan AMK sangat perhatian dengan tumbuh kembangnya perekonomian di Indonesia.

“AMK selalu hadir mengawal tumbuh kembangnya Ekonomi di Indonesia.” Tutupnya. (Wiwid)

You may also like

Leave a Comment