GUNUNGKIDUL — Ada pesan politik yang menarik dari Pemilihan Lurah Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, 26 September 2026. Sunarso, yang akrab disapa Kelik, berhasil memenangkan pertarungan melawan lurah petahana Agus Susanto, SKM, tanpa diwarnai praktik bagi-bagi uang atau barang kepada pemilih yang terlihat selama proses pemilihan.
Kelik memperoleh 1.778 suara, sementara Agus Susanto mendapatkan 1.311 suara. Selisihnya mencapai 467 suara.
Hasil tersebut membuat kemenangan Kelik bukan sekadar pergantian figur di kursi lurah. Kontestasi Jetis memperlihatkan bahwa suara di bilik pemilihan menjadi penentu utama pertarungan politik di tingkat kalurahan.
Di tengah anggapan bahwa politik elektoral di tingkat akar rumput kerap tidak dapat dipisahkan dari transaksi politik, Pemilihan Lurah Jetis justru berlangsung dengan pola yang relatif sederhana. Tidak terlihat pembagian uang maupun barang kepada pemilih, sementara aktivitas kampanye kedua calon juga berlangsung tanpa mobilisasi besar-besaran.
Kelik datang dengan suara, bukan dengan amplop.
Menang di Lima Padukuhan
Kekuatan suara Kelik juga tidak bertumpu pada satu wilayah saja.
Dari enam padukuhan, Kelik berhasil memperoleh suara terbanyak di lima padukuhan. Di Jetis ia meraih 335 suara, Temanggung 346 suara, Cekel 313 suara, Dondong 344 suara, dan Mojosari 239 suara.
Sementara, di Padukuhan Karang, Agus Susanto masih unggul dengan 238 suara berbanding 201 suara.
Namun, akumulasi suara dari lima wilayah tersebut membuat Kelik meninggalkan petahana dengan selisih 467 suara.
Dari 3.089 suara sah, Kelik menguasai sekitar 57,5 persen suara. Agus Susanto memperoleh sekitar 42,5 persen.
Dengan kata lain, mayoritas suara sah dalam kontestasi dua calon tersebut diberikan kepada Kelik.
Bilik Suara Mengalahkan Politik Transaksional
Yang menarik dari hasil Jetis bukan hanya siapa yang menang, tetapi bagaimana kemenangan itu diperoleh.
Pemilihan Lurah ialah arena politik yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari rakyat. Pemilih dan calon berada dalam ruang sosial yang sama. Karena itu, pilihan politik warga di tingkat kalurahan sering kali tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh relasi sosial, rekam jejak, kedekatan, dan tingkat kepercayaan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, kemenangan Kelik menjadi menarik untuk dibaca sebagai kemenangan politik berbasis suara (kepercayaan rakyat), bukan kemenangan yang terlihat dibangun melalui pembagian uang atau barang kepada pemilih.
Tidak ada kampanye jorjoran. Tidak ada pembagian uang atau barang yang terlihat. Yang ada adalah dua nama di surat suara dan warga yang menentukan pilihannya sendiri di bilik suara.
Kelik Kembali, dengan Mandat Baru
Kemenangan ini sekaligus menjadi comeback politik bagi Kelik. Ia bukan nama baru bagi masyarakat Jetis. Sebelum kembali maju dalam Pemilihan Lurah 2026, Sunarso pernah menjabat sebagai Lurah Jetis.
Kini, setelah berhadapan langsung dengan petahana, Kelik kembali memperoleh mandat masyarakat.
Sebanyak 4.232 warga tercatat dalam daftar pemilih tetap dan 3.165 orang menggunakan hak pilihnya. Tingkat partisipasi mencapai sekitar 74,8 persen.
Angka 1.778 suara itu kemudian menjadi modal politik sekaligus tanggung jawab baru bagi Kelik.
Sebab, kemenangan dalam pemilihan hanyalah satu tahap. Setelah bilik suara ditutup, politik berubah menjadi pemerintahan. Yang harus dibuktikan bukan lagi kemampuan memenangkan suara, melainkan kemampuan memenuhi harapan warga yang telah memberikan mandat.
Pemilihan Lurah Jetis 2026 pada akhirnya menyisakan satu pesan yang cukup kuat:
Di tengah politik yang sering diasosiasikan dengan transaksi, Kalurahan Jetis, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, DIY menunjukkan bahwa seorang calon juga bisa memenangkan pertarungan melalui suara rakyat.
Kelik menang. Bukan karena amplop yang dibagikan, tetapi karena kepercayaan 1.778 suara rakyat yang masuk ke kotak suara.

