Wonosobo, satumenitnews.com – Sengketa lahan yang dipicu oleh minimnya bukti kepemilikan sah dan rumitnya pembagian waris masih menjadi momok bagi masyarakat desa. Merespons rentannya konflik tersebut, Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo mengambil langkah preventif melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II.
Program ini tidak sekadar berfokus pada pengecoran jalan atau perbaikan infrastruktur fisik. Satuan Tugas TMMD sengaja menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk turun gunung memberikan pendampingan hukum langsung kepada warga.

Akar Masalah Konflik Tanah
Perwakilan Kejari Wonosobo, Rosid, membeberkan bahwa ketidaktahuan masyarakat mengenai legalitas tanah sering berujung pada perseteruan panjang antarwarga maupun keluarga.
“Penyebab utama sengketa lahan biasanya karena tidak adanya bukti kepemilikan sah, perbedaan data fisik dan yuridis, serta masalah waris,” ungkap Rosid saat memberikan materi di hadapan warga desa sasaran.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat tanah adalah tameng utama. Proses pendaftaran tanah secara legal harus segera dilakukan oleh warga sebelum bibit sengketa muncul ke permukaan.
Kejaksaan turut menawarkan solusi penyelesaian konflik. Warga diedukasi agar mengutamakan jalur mediasi di tingkat desa sebelum membawa perkara perdata maupun tata usaha negara ke meja hijau melalui jaksa fungsional.

Sinergi Lintas Sektoral
Pendekatan nonfisik dalam TMMD ini dirancang secara komprehensif. Selain isu pertanahan, warga disuntik dengan pemahaman wawasan kebangsaan oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kodim 0707/Wonosobo, Kapten Inf Yohanes Nurbiyanto.
Langkah ini diambil untuk merawat nalar kritis dan memupuk semangat nasionalisme warga dalam menghadapi dinamika sosial yang semakin kompleks.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Wonosobo juga didatangkan untuk membahas strategi menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di tingkat rukun tetangga.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengambil peran dalam membedah peta rawan bencana dan melatih kesiapsiagaan warga secara mandiri.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) melengkapi rangkaian tersebut dengan memfasilitasi akses layanan Keluarga Berencana (KB).

Target Pembangunan Manusia
Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak akan berkelanjutan jika hanya mengandalkan semen dan aspal.
“Dengan adanya penyuluhan dari berbagai instansi, kami harap masyarakat tidak hanya mendapatkan infrastruktur fisik, tetapi juga pengetahuan dan kesadaran yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan keharmonisan hidup bermasyarakat,” tegas Yoyok.
Rangkaian penyuluhan terpadu ini diproyeksikan mampu mencetak warga yang melek hukum, memiliki ketahanan berlapis, serta mampu mewujudkan keadilan sosial di lingkungan masing-masing.
Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Grugu
Dari Dinding Kayu Jadi Tembok Permanen, Impian Suposo Akhirnya Terwujud Berkat TNI Melalui TMMD
TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0707/Wonosobo Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Grugu Kaliwiro
Dandim Wonosobo Pimpin Forkopimda Tinjau Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap II 2026 di Desa Grugu

