Home » Pejabat Wonosobo Rapat Tanpa Makan, Anggaran Dibedah Per Desil

Pejabat Wonosobo Rapat Tanpa Makan, Anggaran Dibedah Per Desil

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Suasana berbeda terasa dalam Kick Off Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kabupaten Wonosobo di Pendopo Depan, Senin (26/1/2026). Di tengah pembahasan krusial penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, tidak terlihat satu pun kotak nasi di meja para pejabat, hanya ada kotak kudapan (snack).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Wonosobo, Tono Prihartono, tidak menampik pemandangan tersebut. Ia menyebutnya sebagai manifestasi paling nyata dari efisiensi anggaran daerah akibat terbatasnya ruang fiskal dan turunnya transfer dana pusat.

“Apa yang tidak ada hari ini? Coba lihat teman-teman. Tidak ada makan,” ujar Tono memberikan contoh konkret efisiensi di depan awak media.

Namun, Tono menekankan bahwa puasa ini memiliki garis demarkasi yang tegas: efisiensi hanya memangkas Belanja Operasi perangkat daerah, bukan Belanja Masyarakat. Ia menjamin, jika forum serupa digelar di tingkat kecamatan yang melibatkan warga, konsumsi tetap disediakan.

“Perangkat daerahnya sudahlah, kita ngirit tidak usah makan. Tapi besok kalau Musrenbang di kecamatan, pasti ada makan, karena objeknya masyarakat,” tegasnya.

Bedah Kemiskinan: Desil 1 Dibantu, Desil 3 Diberdayakan

Efisiensi belanja pegawai tersebut dialihkan untuk mempertahankan program prioritas, utamanya pengentasan kemiskinan yang saat ini angkanya berada di kisaran 13 persen. Turun 2 persen dari tahun sebelumnya yang berkisar di angka 15 persen. Posisi Wonosobo masih berada di tiga terbawah se-Jawa Tengah, sedikit lebih baik di atas Kabupaten Brebes dan Kebumen.

Tono membeberkan strategi detail intervensi anggaran yang kini tidak lagi dipukul rata, melainkan berbasis data Desil (pengelompokan kesejahteraan):

Desil 1 dan 2 (Miskin Ekstrem/Tidak Produktif):
Kelompok ini adalah warga yang secara kondisi fisik atau usia sudah tidak memungkinkan bekerja. Intervensi anggaran murni bersifat bantuan (charity), seperti rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bansos.

“Kalau Desil 1 dan 2 kita tidak bisa kasih pemberdayaan. Karena memang kondisinya harus dibantu, tidak bisa lagi dipaksa produktif,” jelas Tono.

Desil 3 hingga 5 (Rentan/Produktif):
Kelompok ini menjadi sasaran tema besar RKPD 2027: Modernisasi Agrobisnis dan Pariwisata. Anggaran digelontorkan untuk menciptakan lapangan kerja dan pasar baru agar pendapatan mereka naik.

Hilirisasi Ubi Jalar dan “Asta Cita”

Dalam kerangka modernisasi agrobisnis, Tono mengaitkan rencana daerah dengan program nasional “Asta Cita” Presiden Prabowo, khususnya terkait hilirisasi. Ia menyoroti fenomena petani di Wonosobo yang kerap merugi karena hanya menjual bahan mentah.

Ia mengambil studi kasus pada komoditas ubi jalar (ubi rambat). Selama ini, pasar hanya menyerap ubi grade (kualitas) 1. Sementara grade bawahnya sering terbuang atau dihargai sangat murah.

“Modernisasi itu mengubah pola pikir. Grade bawah ini yang harus diolah menjadi barang lain (produk turunan). Di situlah entry point-nya, agar petani punya nilai tambah,” paparnya.

Saring Usulan via SIPD: 1 Desa, 1 Prioritas

Untuk memastikan program tersebut tepat sasaran, mekanisme usulan dalam Musrenbang kini diperketat menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Era “titipan usulan” manual atau proposal kertas sudah berakhir.

Setiap desa dan kelurahan kini diwajibkan menginput usulan secara digital dengan batasan ketat:

* Setiap desa hanya boleh mengajukan satu usulan prioritas yang menjadi kewenangan kabupaten (misal: jalan poros desa atau bangunan sekolah).

* Di tingkat kecamatan, usulan-usulan desa tersebut dikurasi lagi menjadi hanya tiga usulan prioritas untuk dibawa ke kabupaten.

“Jadi lebih terarah. Tahun ini ngapain, tahun depan ngapain. Tidak semua masuk tanpa prioritas,” tambah Tono.

Kejar PAD Lewat Pemutakhiran Data PBB

Di sisi lain, untuk menutupi celah anggaran, Pemkab Wonosobo juga bergerak menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Tono meluruskan isu yang beredar di masyarakat: strategi yang dipakai bukan menaikkan tarif pajak secara membabi buta, melainkan penyesuaian data objek pajak.

Fokus utamanya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tono mencontohkan banyak kasus di mana status tanah di data pemerintah masih berupa “tanah kosong”, padahal di lapangan sudah berdiri bangunan rumah atau gedung bertingkat.

“Dulu pajaknya hanya tanah, sekarang sudah bangun ada rumah, itu kan harus ada kenaikan (penyesuaian). Jadi kita tidak menaikkan keseluruhan, tetapi menyelaraskan perubahan fisik di lapangan,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy