Satnarkoba Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Satu Pria Beserta Barang Bukti

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo mengamankan seorang pria berinisial S (26) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Jalan Raya Kalilawang Tegalsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo, pada Kamis (28/8/2025).

Kasat Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkoba di wilayah Garung. “Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan benar, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama S,” ungkapnya dalam konferensi pers.

Barang Bukti Diamankan

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu yang terbungkus plastik klip bening di tangan kanan tersangka. Selain itu, satu unit telepon genggam beserta kartu SIM juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

AKP Teguh menyebut barang haram tersebut diperoleh dengan cara dipesan oleh tersangka melalui seseorang. “S ini berencana mengonsumsi sendiri sabu tersebut, namun belum sempat digunakan sudah lebih dulu kami amankan,” ujarnya.

Pria berusia 26 tahun itu kini telah dibawa ke Mapolres Wonosobo bersama barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna menelusuri jaringan pemasok sabu yang terhubung dengan tersangka.

Related posts

Wajah Baru Satlantas Temanggung, Duta Pelayanan Siap Sambut Masyarakat

Prediksi Cuaca Ekstrem: Longsor di Surengede Uji Kesiapsiagaan Warga Lereng

Evaluasi Kinerja Kementerian 2025, Arsip Jadi Cermin Masa Depan Pemerintahan Daerah

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More