Home » Satnarkoba Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Satu Pria Beserta Barang Bukti

Satnarkoba Ungkap Penyalahgunaan Narkotika, Amankan Satu Pria Beserta Barang Bukti

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

WONOSOBO – Satnarkoba Polres Wonosobo berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (26) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kalilawang Tegalsari, Kecamatan Garung, Kabupaten Wonosobo.

Kasat Narkoba Polres Wonosobo, AKP Teguh  melalui keterangan dalam konferensi pers (28/8) menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Garung. “Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan benar, kami berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama S,” ungkapnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik klip bening yang digenggam tangan kanan S. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam beserta kartu SIM milik tersangka.

Baca juga :  Sambut IKN, AMK Kaltim Lakukan Percepatan Kualitas SDM

Dari hasil pemeriksaan sementara, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni  memesan sabu melalui seseorang.

“S ini berencana mengonsumsi sendiri sabu tersebut, namun belum sempat digunakan sudah lebih dulu kami amankan,” jelas Kasat Narkoba.

Kini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mapolres Wonosobo guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang memasok barang haram tersebut.

You may also like

Leave a Comment