Wonosobo, satumenitnews.com – Sebuah ruang kelas di SD Negeri Lebak, Kecamatan Kaliwiro, Kabupaten Wonosobo, ambruk pada Senin siang (2/6/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini terjadi setelah lima tahun lebih kondisi bangunan mengalami kerusakan tanpa perbaikan meski proposal sudah diajukan hingga empat kali.
Kepala SDN Lebak, Uswatun Khasanah, yang baru pertama kali menginjakkan kaki di sekolah tersebut, menjadi saksi langsung robohnya ruang kelas 3. Saat itu, ia hendak mengambil motor untuk menuju rumah kepala desa guna bersilaturahmi.
“Saya berencana memperkenalkan diri kepada Pak Kades. Tapi saat mengambil motor di parkiran, tiba-tiba terdengar suara keras, ternyata atap ambruk,” ujar Uswatun.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Para siswa sedang menjalani Student Assessment Test (SAT) dan telah pulang lebih awal dari biasanya. Padahal, waktu kejadian bertepatan dengan jam istirahat sekolah.
Ruang Sudah Tidak Layak, Tapi Belum Diperbaiki
Ruang kelas yang ambruk telah lama dikosongkan karena dinilai tidak layak digunakan untuk proses belajar. Siswa kelas 3 sebelumnya dipindahkan ke ruang perpustakaan baru, yang sempat difungsikan sebagai ruang guru sebelum dialihkan.
Guru kelas, Ika Ristiyana, menjelaskan bahwa kerusakan pertama kali muncul lima hingga enam tahun lalu dalam bentuk kebocoran dan lantai retak. Situasi memburuk pada awal 2025 karena hujan deras yang terus-menerus mengguyur Wonosobo.
“Proposal terakhir kami ajukan pada Maret 2025. Tapi belum ada realisasi sampai atap benar-benar ambruk,” jelas Ika kepada wartawan.
Menurutnya, kerusakan tidak hanya terjadi pada ruang kelas 3. Ruangan di sebelahnya mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan, termasuk genangan air saat hujan. Dapur lama sekolah pun rusak dan sudah tidak bisa digunakan.
Permasalahan Data di Dapodik, Komisi D DPRD Turun Tangan
Menanggapi insiden tersebut, anggota Komisi D DPRD Wonosobo, Chamdan, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kondisi fisik bangunan dan data yang tercatat dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Kami temukan sekolah-sekolah yang rusak parah tapi tercatat baik di Dapodik. Ini jadi masalah serius. Sekolah wajib memperbarui datanya agar tidak salah penanganan,” tegasnya saat meninjau lokasi kejadian.
Chamdan menambahkan bahwa proses perbaikan memang memerlukan tahapan administrasi yang panjang. Namun, ia memastikan pihaknya bersama Dinas Pendidikan akan mempercepat respons terhadap peristiwa ini agar tidak terulang di sekolah lain.
Sekolah Diminta Lakukan Deteksi Dini, Jangan Tunggu Roboh
Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, menyatakan bahwa banyak sekolah yang tetap menggunakan ruang rusak karena keterbatasan fasilitas. Ia mengingatkan bahwa ruang kelas yang sudah masuk kategori rusak seharusnya tidak dipakai lagi.
“Kami dorong sekolah dan pemerintah desa lakukan perbaikan ringan sejak awal. Jangan menunggu roboh dulu baru diperbaiki,” tegas Suwondo.
Ia juga meminta agar kepala sekolah secara aktif melaporkan kondisi bangunan secara rutin dan mengawal pembaruan data di sistem Dapodik. Pemerintah daerah pun diminta menyesuaikan prioritas anggaran agar ruang belajar yang rusak bisa segera ditangani.