Relokasi 259 Pedagang Pasar Induk Wonosobo Sarat Kepentingan, Pemkab Gelar Mediasi Lanjutan

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Rencana pemindahan ratusan pedagang Pasar Induk Wonosobo memasuki babak krusial. Proses ini dipastikan tidak berjalan sederhana karena melibatkan banyak pihak dan rawan gesekan kepentingan di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) langsung mengambil langkah antisipatif. Mereka menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di Kantor Disperindagkop Kabupaten Wonosobo pada Kamis, 4 Januari 2018.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Disperindagkop ini menghadirkan elemen kunci daerah. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Perhubungan dan Perumahan, Kepala Satpol PP, hingga Camat Wonosobo hadir untuk memetakan potensi masalah.

Antisipasi Dampak Turunan

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa proyek pembangunan pusat perekonomian ini bukan sekadar urusan mendirikan bangunan fisik.

“Pembangunan Pasar Wonosobo ini bersinggungan dengan banyak pihak dan ragam kepentingan. Oleh sebab itu, keputusan mengenai relokasi 259 pedagang harus kita ambil dengan tingkat kehati-hatian yang sangat tinggi,” ujar Kepala DPU Wonosobo dalam rapat tersebut.

Menurut skema pemerintah, sebanyak 259 pedagang tersebut akan ditempatkan di area basemen dan lantai dua pasar. Perpindahan massal ini dinilai berpotensi memicu sejumlah rentetan masalah baru jika tidak dikelola dengan baik.

Pemkab tengah menyoroti beberapa isu utama, mulai dari rekayasa lalu lintas di sekitar pusat kota, penataan ulang rute angkutan pasar, hingga antisipasi adanya manuver dari pihak-pihak tertentu yang mencoba mencari keuntungan sepihak dari proyek ini.

[Placeholder: Link ke berita terkait sebelumnya]

Pihak keamanan beserta instansi terkait di wilayah Kedu dan Jawa Tengah diminta bersiaga. Mereka diinstruksikan untuk membantu mengendalikan situasi serta mengamankan seluruh tahapan relokasi agar roda perekonomian masyarakat tidak lumpuh.

Ketegasan Sikap Pemerintah

Wakil Bupati Wonosobo turut memberikan instruksi tajam terkait penataan ulang pedagang ini. Ia mengingatkan seluruh jajaran birokrasi bahwa proses ini memiliki tingkat kerumitan yang tinggi.

“Pembangunan pasar ini sangat kompleks. Kita butuh ketelitian sekaligus ketegasan penuh dalam setiap pengambilan keputusan di lapangan,” tegas Wakil Bupati.

Pemerintah berharap seluruh instansi vertikal maupun horizontal memberikan dukungan konkret. Jangan sampai niat awal untuk memfasilitasi pedagang justru melahirkan persoalan tata ruang baru di Kabupaten Wonosobo.

Sebagai langkah taktis untuk meredam potensi penolakan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil keputusan sepihak. Disperindagkop menjadwalkan pertemuan tatap muka lanjutan untuk menjaring aspirasi pelaku pasar.

Mediasi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat, 5 Januari 2018, pukul 08.30 WIB. Pertemuan yang bertempat di Kelurahan Wonosobo Barat ini akan mempertemukan pemerintah dengan perwakilan pedagang pasar, Paguyuban Pedagang Pasar Induk Wonosobo (PPIW), dan komunitas transportasi pasar.

Pihak aparat keamanan kembali diminta melekat dalam agenda mediasi ini untuk mencegah masuknya provokasi. Instansi terkait diwajibkan untuk menyampaikan sosialisasi secara humanis bahwa pemindahan ke basemen dan lantai dua murni bertujuan memberikan lapak yang jauh lebih layak bagi para pedagang.

Related posts

Kolaborasi Polri dan Pelajar Berbuah Prestasi, Polres Wonosobo Raih Best Supporter

Donor Darah Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonosobo Tebar Manfaat bagi Sesama

Tradisi Hormati Senior, Kapolres Wonosobo Temui Purnawirawan Rujito Jelang Bhayangkara ke-80

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More