Wonosobo, satumenitnews.com – Babak baru rencana pembangunan 23 vila di sekitar kawasan Telaga Menjer, Desa Maron, Kecamatan Garung, Wonosobo, mulai menemukan titik terang. Proyek yang disebut-sebut melibatkan investasi dari publik figur Vicky Prasetyo itu kini memasuki tahap konsultasi perizinan resmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Wonosobo, Selasa (11/11/2025).
Konsultasi Bersama Tim Manajemen The Troya
Tim manajemen The Troya bersama perangkat Desa Maron datang langsung ke kantor DPMPTSP untuk berkonsultasi mengenai kelengkapan administrasi izin pembangunan vila. Kepala Desa Maron, Marji, mengatakan pihaknya juga ikut mendampingi pertemuan sebagai wakil dari pemilik aset tanah desa yang akan dikerjasamakan dalam proyek tersebut.
“Pihak The Troya siap mengurus izin tata ruang PUPR, PKKPR ATR BPN, PBG, dan SLF sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Marji seusai pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa survei tata ruang telah dilakukan sejak 28 April 2025 lalu. Sebelum kesepakatan penggunaan aset desa difinalisasi, pemerintah desa telah lebih dulu mengajukan permohonan izin tata ruang ke instansi terkait untuk memastikan kesesuaian lahan dengan rencana pembangunan.
Penyesuaian KBLI dan Dokumen Izin
Menurut Marji, tim manajemen The Troya juga sudah melakukan pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai syarat dalam Nomor Induk Berusaha (NIB). Ada dua kode KBLI tambahan yang dimasukkan, yakni:
- 55199 Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya, untuk usaha penginapan seperti vila, bungalow, dan cottage.
- 68112 Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktivitas MICE dan Event Khusus, untuk penyewaan tempat kegiatan pertemuan dan pameran.
“Hasil diskusi di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau DPMPTSP mengarahkan agar kami menyesuaikan kode usaha tersebut dalam berkas NIB,” tutur Marji.
DPMPTSP: Konsultasi Lanjutan
Retno Eko Syafariyati, pejabat di DPMPTSP Wonosobo, membenarkan adanya kunjungan pihak Pemerintah Desa Maron bersama perwakilan The Troya. Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses konsultasi sebelumnya.
“Pak Kades dan utusan dari pihak Pak Vicky datang untuk meminta arahan. Kami sudah arahkan ke bagian pertanahan dan akan dilanjutkan ke tata ruang,” kata Retno.
DPU-PR: Jadi Percontohan Pembangunan Desa
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, ST, MT, menilai rencana pembangunan 23 vila di aset Desa Maron tersebut dapat menjadi model percontohan.
“Pembangunan yang diinvestasikan The Troya di Desa Maron akan menjadi contoh praktik kerjasama desa dengan pihak swasta melalui mekanisme perizinan yang prosedural,” jelas Nurudin.
Pemerintah daerah disebut turut memantau proses ini agar sesuai dengan kebijakan tata ruang Kabupaten Wonosobo, khususnya dalam mendukung kawasan wisata Telaga Menjer sebagai destinasi unggulan.

