Home » PPN untuk Barang Mewah: Strategi Pemerintah Dorong Keadilan dan Gotong Royong

PPN untuk Barang Mewah: Strategi Pemerintah Dorong Keadilan dan Gotong Royong

PPN jadi 12%

by Manjie
Listen to this article

Jakarta, satumenitnews.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkenalkan kebijakan perpajakan baru yang lebih selektif untuk barang mewah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong keadilan dalam sistem perpajakan sekaligus menjadi instrumen penting dalam membangun perekonomian yang lebih inklusif. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kebijakan ini berlandaskan prinsip gotong royong, di mana kelompok masyarakat mampu akan berkontribusi lebih besar melalui pajak.

Barang Mewah dalam Fokus Kebijakan PPN 12%

Dalam konferensi pers bertajuk “Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan” di Jakarta, Senin (16/12), Sri Mulyani menjelaskan bahwa barang mewah seperti makanan premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan berstandar internasional kini dikenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan kelompok masyarakat mampu membayar pajak sesuai tingkat kemampuan mereka.

Baca juga :  PLN Berikan Diskon 50% Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga

“Prinsip keadilan ini menuntut kontribusi lebih besar dari mereka yang mampu, sementara masyarakat kurang mampu tetap dilindungi dan diberikan bantuan. Barang-barang mewah memang seharusnya dikenakan pajak yang lebih tinggi,” ujar Sri Mulyani, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Selain itu, barang kebutuhan pokok seperti beras, layanan kesehatan dasar, dan jasa pendidikan umum tetap dibebaskan dari PPN (PPN 0%). Pemerintah juga memberikan subsidi bagi beberapa barang seperti Minyak Kita (dulu minyak curah), di mana kenaikan PPN sebesar 1% ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme pajak ditanggung pemerintah (DTP).

Jenis Barang dan Layanan yang Tergolong Mewah

Barang dan jasa yang dikategorikan sebagai mewah mencakup berbagai kebutuhan dengan harga premium atau eksklusivitas tinggi. Berikut beberapa contohnya:

  1. Makanan Premium: Produk makanan dengan harga tinggi seperti daging wagyu, kaviar, dan hidangan internasional yang biasanya hanya tersedia di restoran bintang lima.
  2. Layanan Rumah Sakit VIP: Kamar rawat inap eksklusif di rumah sakit dengan fasilitas mewah dan layanan personal.
  3. Pendidikan Internasional: Sekolah atau universitas dengan kurikulum internasional yang membebankan biaya pendidikan tinggi.
Baca juga :  Iwan Wahyudi Optimis AMK Balikpapan Bantu PPP Menang di 2024

Menurut informasi dari portal Kemenkeu, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kontribusi kelompok masyarakat mampu dalam menopang pembangunan nasional, sejalan dengan semangat gotong royong yang diusung dalam sistem perpajakan.

Dampak Ekonomi dan Harapan Pemerintah

Sri Mulyani menyatakan bahwa penyesuaian PPN untuk barang mewah bukan hanya langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga cara untuk menciptakan pemerataan ekonomi. “Dengan penerimaan pajak dari barang mewah, kita dapat mendanai berbagai program sosial yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

Beberapa program yang dibiayai melalui penerimaan ini mencakup bantuan pangan, diskon listrik 50%, serta subsidi pendidikan. Kebijakan ini juga didukung oleh insentif perpajakan seperti perpanjangan PPh Final 0,5% untuk UMKM dan insentif PPN lainnya dengan alokasi mencapai Rp265,6 triliun pada tahun 2025.

Baca juga :  PIMPASA: Program Perlindungan PMI dan Pencegahan TPPO yang Diluncurkan Imigrasi

Keberpihakan pada Rakyat

Pemerintah memastikan bahwa barang-barang yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat tetap dilindungi melalui kebijakan PPN 0%. Kebijakan ini, seperti yang dikutip dari laman resmi Kemenkeu, merupakan salah satu bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

“Pemerintah hadir untuk menjaga keseimbangan ini. Tidak hanya mengejar penerimaan negara, tetapi juga memastikan keadilan dan gotong royong menjadi landasan utama,” tutup Sri Mulyani.

You may also like

Leave a Comment