WONOSOBO – Maraknya pemasangan banner bertuliskan “Halal Gantung Maling” di sejumlah titik di wilayah Desa Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, menjadi perhatian Polres Wonosobo. Menyikapi hal tersebut, jajaran kepolisian langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah desa sekaligus meningkatkan langkah-langkah preventif guna mengantisipasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
KBO Satreskrim Polres Wonosobo IPDA Heru Tri Nur Sasongko, S.H. mengatakan, pihak kepolisian memahami bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bentuk keresahan sekaligus kepedulian warga terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kalibeber, yang dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas masyarakat dan mahasiswa cukup tinggi serta banyak terdapat rumah kos.
Meski demikian, menurutnya, penggunaan kalimat “Halal Gantung Maling” dinilai kurang tepat karena berpotensi menimbulkan multitafsir dan dapat dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan main hakim sendiri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek Mojotengah bersama Pemerintah Desa Kalibeber terkait keberadaan banner tersebut. Kami memahami maksud masyarakat adalah mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Namun, penggunaan kalimat tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru seolah-olah membenarkan tindakan main hakim sendiri, padahal setiap tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” ujar IPDA Heru.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana memiliki hak untuk diproses sesuai mekanisme hukum.
“Apabila masyarakat melakukan penganiayaan, pengeroyokan, atau tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana, maka perbuatan tersebut juga dapat diproses secara hukum. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kejahatan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Polres Wonosobo telah meningkatkan intensitas patroli di wilayah Kalibeber, khususnya pada kawasan permukiman, rumah kos, serta lokasi parkir kendaraan yang dinilai rawan terjadi pencurian. Personel Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Selain patroli, kepolisian mengajak masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki penerangan yang cukup, serta mengaktifkan kembali ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Mojotengah, atau melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana.
Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kalibeber tetap terjaga dengan baik tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip penegakan hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, sedangkan penegakan hukum merupakan kewenangan aparat yang akan kami laksanakan secara profesional,” pungkas IPDA Heru.

