Home » Polres Wonosobo Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Miras

Polres Wonosobo Bersama Instansi Terkait Gelar Penertiban Miras

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Polres Wonosobo bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di beberapa titik wilayah Kabupaten Wonosobo, Jumat (3/10/2025) sore. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah tentang larangan peredaran miras tanpa izin.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB ini melibatkan personel dari Satuan Samapta dan Sat Narkoba Polres Wonosobo, serta dukungan Kodim 0707 Wonosobo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Petugas gabungan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa izin edar.

Puluhan Botol Miras Berbagai Merek Diamankan

Dari hasil razia, tim gabungan berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari tiga titik berbeda, masing-masing di wilayah Ngampel, Jalan Banyumas Selokromo, dan Alun-Alun Sapuran.
“Petugas menemukan berbagai jenis miras dari sejumlah tempat yang tidak memiliki izin penjualan,” ungkap salah satu anggota tim operasi di lapangan.

Baca juga :  Batas Dana Kampanye Pilkada Wonosobo 2024 Berdasarkan PKPU No. 2 Tahun 2024

Barang bukti yang berhasil disita kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut oleh instansi terkait. Petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta menghindari konsumsi miras yang dapat merusak kesehatan dan memicu gangguan keamanan.

Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat Edukasi dan Penegakan Hukum

Selain menyita barang bukti, personel Polres Wonosobo juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan minuman keras. Menurut aparat, peredaran miras ilegal sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan ketertiban umum.

Melalui kegiatan penertiban ini, Polres Wonosobo berharap tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan kondusif. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah dengan cara melapor jika menemukan peredaran miras di lingkungannya.

Baca juga :  Pertunjukan Budaya Bawa Berkah untuk UMKM, Benarkah?

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban. Bila mengetahui adanya peredaran miras tanpa izin, segera laporkan ke pihak berwajib,” ujar perwakilan Polres Wonosobo.

Operasi gabungan berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif, mencerminkan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian, TNI, dan pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan demi menjaga ketertiban di Kabupaten Wonosobo.

You may also like

Leave a Comment