PKL Wonosobo, Festival Anak Sholeh Indonesia, Satpol PP Wonosobo, Relokasi Jalan Pramuka, Pedagang Kedu
Home » PKL Alun-Alun Wonosobo Nekat Berjualan Saat Acara FASI, Satpol PP Beda Suara

PKL Alun-Alun Wonosobo Nekat Berjualan Saat Acara FASI, Satpol PP Beda Suara

by Malindra Anji
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kawasan Alun-Alun Kabupaten Wonosobo kembali dipenuhi lapak Pedagang Kaki Lima pada Minggu pagi, 16 Desember 2018. Pemandangan ini terbilang janggal lantaran pemerintah daerah sebelumnya telah melarang keras aktivitas perniagaan di jantung kota tersebut.

Para pedagang di kawasan Kedu ini secara terang-terangan menggelar dagangan mereka memanfaatkan keramaian acara Festival Anak Sholeh Indonesia. Gelaran FASI tersebut memang menyedot perhatian luar biasa dengan kehadiran sekitar 18 ribu peserta dan warga dari berbagai penjuru Jawa Tengah.

Pedagang Kaki Lima di alun-alun Wonosobo saat menggelar dagangannya pada Minggu pagi, 16 Desember 2018.

Seorang pedagang yang tengah sibuk menata barang dagangannya mengaku mendapat semacam lampu hijau untuk kembali meraup rezeki di lokasi terlarang itu.

“Hari ini kami boleh berdagang di sini,” ucap pedagang tersebut membenarkan tindakannya.

Baca juga :  Menurut Dudi, Ini Lokasi Sekitar Alun-Alun yang Legal buat PKL dan Boleh untuk Berdagang

Instruksi Melalui Grup WhatsApp

Aksi nekat menduduki kawasan alun-alun ini rupanya bukan tanpa komando. Para pelaku usaha kecil ini bergerak berdasarkan instruksi terpusat dari pengurus paguyuban untuk memanfaatkan kelengahan petugas.

Instruksi untuk kembali menggelar lapak menyebar dengan cepat melalui grup pesan WhatsApp. Para pedagang mendapat kepastian bahwa mereka bisa berdagang bersamaan dengan momentum perhelatan FASI tanpa takut digusur.

[Placeholder: Link ke berita terkait sebelumnya]

Ketua Paguyuban PKL Minggu Alun-Alun, Sa’ad, membeberkan alasan di balik kembalinya para pedagang. Langkah ini terpaksa diambil karena tempat relokasi baru yang disediakan pemerintah sama sekali tidak kondusif untuk perputaran uang.

“Rata-rata PKL berharap untuk bisa berjualan di alun-alun kembali, karena lokasi di Jalan Pramuka pendapatan tidak sesuai dengan biaya pengeluaran,” papar Sa’ad menyampaikan keresahan anggotanya.

Baca juga :  Khitanan Massal Ceria Menjadi Salah Satu Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Wonosobo Ke-197

Beda Suara Petinggi Satpol PP

Kehadiran kembali ratusan pedagang ini memunculkan tanda tanya besar terhadap penegakan Peraturan Daerah di Wonosobo. Apalagi dua pejabat teras Satuan Polisi Pamong Praja justru melontarkan pernyataan yang saling bertolak belakang menyikapi fenomena ini.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Wonosobo, Sunarso, berdalih instansinya sedang kehabisan tenaga untuk melakukan penertiban. Konsentrasi pengamanan tersedot habis untuk mengatur jalannya acara FASI yang dipadati belasan ribu orang.

“Kita sedang fokus pada acara FASI yang pesertanya 18 ribu orang, dan kita kekurangan orang,” dalih Sunarso di lokasi. Ia secara implisit menyatakan tidak memberikan izin resmi, namun membiarkan pelanggaran itu terjadi.

Keterangan Sunarso ini langsung berbenturan dengan pernyataan atasan utamanya. Kepala Satpol PP Wonosobo, Haryono, melalui pesan WhatsApp justru menjanjikan tindakan represif bagi para pedagang yang membandel dari aturan relokasi.

Baca juga :  Polri dan Tim Gabungan Gelar Operasi Berantas Rokok Ilegal di Wonosobo

“Pasti akan kita tertibkan yang melanggar. PKL alun-alun Minggu sudah diberi solusi untuk menempati Jalan Pramuka. Jika tetap memaksa kehendak melanggar Perda dan Perbub, barang bukti akan saya amankan serta ditindak sesuai aturan yang ada,” ancam Haryono tegas.

Fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya. Hingga matahari condong ke barat pada Minggu siang tersebut, ancaman penertiban ketat itu hanya sebatas retorika. Tidak terlihat satu pun petugas Satpol PP yang turun melakukan tindakan pembongkaran di kawasan Alun-Alun Wonosobo.

Mengenang Sejarah PKL Alun-Alun Wonosobo: Jejak Kuliner Sejak 1989

Giliran PKL Kuliner Harian Alun-Alun Wonosobo Menuntut Kebijakan

Komisi B Tanggapi Soal Audiensi Paguyuban Kuliner Alun-Alun Wonosobo

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy