Home » Perundungan di Wonosobo: Hasil Otopsi Jenazah TA Jadi Kunci Penyidikan

Perundungan di Wonosobo: Hasil Otopsi Jenazah TA Jadi Kunci Penyidikan

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com — Polres Wonosobo dijadwalkan menerima hasil otopsi jenazah TA, siswa SD kelas 3 berusia 9 tahun, hari ini Senin, 13 Oktober 2025. Pernyataan tersebut disampaikan oleh pihak Humas Polres Wonosobo pagi ini untuk menjawab berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian TA yang diduga kuat terkait perundungan.

Jadwal Penerimaan Hasil Otopsi Polres Wonosobo

Humas Polres Wonosobo menyebutkan, hasil otopsi menjadi acuan utama dalam penyelidikan yang tengah berjalan. Proses ekshumasi makam TA dilakukan pada Kamis (9/10/2025), setelah sebelumnya jenazah dimakamkan pada Rabu (8/10/2025) tanpa autopsi. Polisi berharap hasil ini dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menyingkap fakta sebenarnya di balik kematian bocah tersebut.

Disdikpora Wonosobo Telusuri Dugaan Perundungan di Sekolah

Merespons kabar dugaan perundungan di sekolah yang disebut-sebut sebagai penyebab meninggalnya TA, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Wonosobo juga melakukan penelusuran menyeluruh. Kepala Disdikpora, Musofa, mengungkapkan timnya melalui Koordinator Wilayah (Korwil) sudah bertemu dengan kepala sekolah dan para guru untuk mengumpulkan keterangan terkait periode Agustus hingga Oktober 2025.

Baca juga :  Jaga Kemampuan Menembak, Kodim 0707/Wonosobo Gelar Latihan Menembak Triwulan IV TA 2023

“Kami sudah meminta keterangan dari pihak sekolah, baik secara lisan maupun laporan tertulis mengenai situasi selama periode itu,” ujar Musofa saat ditemui Jumat (10/10/2025).

Laporan menyebutkan sekolah sedang dalam tahap revitalisasi, sehingga sejumlah kegiatan upacara ditiadakan, kecuali apel Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2025. Namun, siswa TA tidak hadir pada hari tersebut karena sakit, dibuktikan dengan rekaman CCTV dan data absensi yang menunjukkan ketidakhadiran korban.

Tim Tambahan untuk Verifikasi Informasi

Untuk memastikan fakta di lapangan, Disdikpora membentuk tim tambahan yang melibatkan pejabat dinas dan tokoh masyarakat. Mereka bertugas menemui orang tua siswa, lurah setempat, serta pihak terkait lainnya.

“Kami ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar, dengan harapan tidak terbukti ada praktik bullying di sekolah itu,” tambah Musofa.

Baca juga :  Sinergi Antarinstansi, Polres Wonosobo Mantapkan Kesiapan Penanggulangan Bencana

Keterangan Guru dan Komunikasi dengan Orang Tua

Berdasarkan keterangan guru kelas, TA memang sering absen karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Orang tua secara rutin memberikan izin sakit melalui grup WhatsApp kelas 3, dan bukti komunikasi ini masih tersimpan oleh guru.

“Kalau anak sakit, itu kondisi yang harus dimaklumi. Tidak bisa dipaksakan untuk tetap masuk sekolah,” ujar Musofa.

Dokumen absensi dan rekaman komunikasi itu sudah dikumpulkan sekolah untuk mendukung laporan tersebut. Selain itu, guru juga melaporkan TA kerap mengeluh pusing dan sering kesulitan berkomunikasi secara verbal.

CCTV dan Laporan Tidak Ditemukannya Bentrokan

Pemantauan rekaman CCTV di kelas dan halaman sekolah antara 10 hingga 26 September 2025 tidak menunjukkan adanya perkelahian yang melibatkan TA. Wali kelas menyatakan tidak pernah menerima laporan soal konflik yang menyeret TA dari siswa lain maupun orang tua murid selama tahun ajaran 2025/2026 hingga 4 Oktober 2025.

Baca juga :  Wakapolres Wonosobo Apresiasi Kontribusi Satpam

Musofa menutup pernyataannya dengan menyampaikan rasa duka kepada keluarga korban dan harapan agar kepergian TA menjadi pelajaran dan kebaikan bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan kepergian ananda TA menjadi wasilah bagi kebaikan orang tuanya,” pungkas Musofa.

You may also like

Leave a Comment