Home » Warga Hibahkan Lahan 10 Ribu Meter, Bupati Wonosobo Resmikan Jalan Lingkar Sumbing

Warga Hibahkan Lahan 10 Ribu Meter, Bupati Wonosobo Resmikan Jalan Lingkar Sumbing

by Malindra Anji
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat bersama Wakil Bupati Amir Husein dan Anggota Komisi V DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto menyusuri ruas Jalan Lingkar Sumbing pada Sabtu (14/02/2026).

Kegiatan touring bersama jajaran Forkopimda ini dilakukan sebagai bentuk peninjauan lapangan sekaligus tasyakuran atas selesainya pembangunan akses jalan di kawasan lereng Gunung Sumbing.
Dalam sambutannya, Afif menegaskan pembangunan jalan ini bukan sekadar proyek fisik pemerintah. Infrastruktur ini dinilai sebagai simbol kerja bersama yang terwujud dari kolaborasi dan perjuangan banyak pihak.

“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Afif.

Baca juga :  Ketua DPC PDIP Wonosobo, Afif Nurhidayat Klaim Siap Mendominasi Hasil Pemilu 2024 Mendatang

Jalan Lingkar Sumbing merupakan langkah strategis daerah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Akses yang terbuka lebar ini ditargetkan memperlancar mobilitas warga, mendukung distribusi hasil pertanian, dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Pembangunan jalan yang membentang di ruas Butuh hingga Bowongso, Kecamatan Kalikajar ini memiliki panjang 3,2 kilometer. Proyek tersebut berhasil rampung melalui eksekusi Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Tahun 2025.

Bupati turut mengapresiasi dukungan Anggota Komisi V DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi pembangunan Wonosobo di tingkat pusat. Sinergi antara pemerintah pusat, DPR RI, dan pemerintah daerah dinilai sebagai kunci utama percepatan infrastruktur yang berkelanjutan.

Apresiasi Pemkab untuk Warga Penghibah Lahan

Kelancaran proyek infrastruktur ini juga sangat bergantung pada partisipasi warga setempat. Masyarakat secara sukarela menghibahkan lahan dengan total luas mencapai 10.750 meter persegi agar jalan dapat diperlebar dan dibangun.

Baca juga :  Sarwanto Prihadi: Pengawasan Partisipatif Masyarakat Penting dalam Pemilu

Sebagai bentuk penghargaan, Pemerintah Kabupaten Wonosobo berkomitmen membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama satu tahun untuk bidang tanah yang terdampak. Pemerintah daerah juga akan membantu penuh proses sertifikasi tanah milik warga tersebut.

Untuk mengabadikan kontribusi masyarakat, Bupati beserta jajaran Forkopimda menandatangani prasasti gotong royong. Prasasti tersebut secara khusus memuat nama-nama warga yang telah merelakan lahannya untuk kepentingan umum.

Kepala DPUPR Kabupaten Wonosobo Nurudin Ardianto menjelaskan bahwa terbangunnya jalur ini adalah wujud nyata kolaborasi erat antara pemerintah dan masyarakat.

“Ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi juga buah dari semangat gotong royong warga yang menghibahkan tanahnya sebagai amal jariah,” papar Nurudin.

Baca juga :  Bupati Wonosobo Hadiri Musrenbang RPJMD Jawa Tengah 2025-2029 di Semarang

Pemerintah memproyeksikan Jalan Lingkar Sumbing akan berkembang menjadi koridor ekonomi baru sekaligus destinasi wisata. Pengelolaan kawasan ini ke depan dituntut untuk tetap tertib, bersih, dan mematuhi tata ruang agar selaras dengan kelestarian lingkungan.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy