Wonosobo, satumenitnews.com – Teka-teki mengenai jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2020 akhirnya menemui titik terang. Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan kepastian kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo terkait agenda sakral tersebut.
Kabar ini menjadi kepastian penting bagi konstelasi pemerintahan di wilayah Kedu dan Jawa Tengah pada umumnya. Rencananya prosesi pengambilan sumpah jabatan akan dilangsungkan secara virtual antara tanggal 25 hingga 27 Februari 2021.
One Andang Wardoyo, Sekda Wonosobo
Menunggu Keputusan Resmi Kemendagri
Sekretaris Daerah Wonosobo One Andang Wardoyo membenarkan adanya kepastian perkiraan waktu pelantikan tersebut. Hal ini terungkap setelah jajaran Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar konferensi video bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri pada akhir pekan lalu.
“Kemarin hasil vicon, info dari kemendagri sudah ada kepastian perkiraan tanggal pelantikan,” kata Andang saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 16 Februari.
Andang menjelaskan pemerintah daerah secara teknis sudah sangat siap menyelenggarakan pelantikan pada bulan ini. Pihaknya kini terus berkoordinasi sambil menunggu instruksi teknis lanjutan dari pusat.
“Meskipun masih menunggu informasi selanjutnya karena perkiraan tanggalnya di 25 hingga 27 Februari,” ucap Andang menambahkan.
Sebelumnya agenda pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih untuk pilkada serentak 2020 direncanakan pada 17 Februari. Tanggal tersebut sebenarnya bertepatan dengan masa purna tugas bupati periode sebelumnya.
Namun jadwal tersebut terpaksa diundur karena adanya sengketa hasil pilkada di beberapa wilayah lain yang membuat pelantikan serentak tertunda dan sempat memunculkan ketidakjelasan bagi banyak daerah.
Pembatasan Ketat di Pendopo Kabupaten
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo turut mengonfirmasi kepastian agenda pelantikan ini. Eko bahkan menyebut secara spesifik bahwa pelaksanaan akan jatuh pada 26 Februari mendatang.
Pelantikan tidak akan dilakukan di ibu kota provinsi seperti pada kondisi normal pra-pandemi. Prosesi ini dipastikan mengambil tempat di Pendopo Kabupaten Wonosobo dan dipandu secara virtual serentak dari pusat.
“Karena pandemi pelantikan dilaksanakan di daerah masing-masing dan dipandu virtual serentak, kita akan laksanakan nanti di pendopo,” jelas Eko.
Penerapan protokol kesehatan membuat panitia harus membatasi jumlah peserta yang hadir secara fisik dengan sangat ketat. Kuota maksimal yang diizinkan berada di dalam pendopo hanya sebanyak 25 orang.
Mereka yang wajib hadir dalam ruangan tersebut hanyalah Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta istri, pimpinan dewan, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkompinda.
Aturan pembatasan ini bahkan membuat tamu undangan lain, termasuk pimpinan dewan, harus menyesuaikan diri dengan tidak membawa pendamping.
“Karena adanya pembatasan peserta yang hanya 25 orang, hanya Bupati dan Wakil Bupati terpilih saja yang wajib membawa istri. Saya nanti hadir tidak bersama istri,” ucap Eko menutup perbincangan dengan tertawa.
LPPD Wonosobo Masih Kurang Optimal, Bupati Minta Pihak Terkait Serius
LPPD Adalah Potret Kondisi Daerah, Harus Dilaporkan Sesuai Kondisi dan Regulasi
Pantau Pilkades Serentak 2022, Forkopimda Sambangi Sejumlah TPS