Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, S.I.K., M.M., memberikan arahan terkait optimalisasi layanan darurat Call Center 110, dalam kunjungannya ke Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Wonosobo, Jumat (20/6/2025).
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan pentingnya respons cepat, profesional, dan humanis terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110. Menurutnya, layanan ini menjadi ujung tombak Polri dalam memberikan jaminan rasa aman bagi warga.
“Call Center 110 bukan hanya soal menjawab telepon, tetapi tentang kecepatan, keakuratan informasi, dan empati dalam pelayanan. Masyarakat butuh kehadiran Polri yang sigap dan peduli, terutama dalam situasi darurat,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan operator SPKT dalam mengidentifikasi setiap panggilan masuk, termasuk memilah laporan palsu atau iseng yang masih kerap terjadi. Oleh karena itu, evaluasi berkala serta pelatihan terhadap petugas layanan 110 akan terus dilakukan.
Kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik Polres Wonosobo, seiring dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Kapolres berharap, ke depan, layanan 110 benar-benar menjadi sarana cepat tanggap bagi masyarakat dalam menghadapi situasi mendesak, seperti tindak kriminal, kecelakaan, atau bencana alam.