Wonosobo, satumenitnews.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah terus mendapat pengawasan ketat. Memasuki akhir pekan ini, masyarakat kembali diingatkan untuk aktif memanfaatkan Sentra Aduan Gizi Indonesia atau SAGI 127 guna memantau kualitas gizi yang disajikan untuk anak-anak sekolah.
Di Kabupaten Wonosobo, keberadaan layanan dari Badan Gizi Nasional ini menjadi instrumen penting. Hal ini mengingat terdapat sekitar 40 lebih Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang beroperasi untuk mengolah dan mendistribusikan porsi makan bergizi setiap harinya.
Masyarakat yang menemukan kejanggalan terkait kelayakan menu, keterlambatan distribusi, hingga masalah kebersihan sanitasi di dapur sasaran dapat langsung menghubungi pusat panggilan di nomor 127. Tersedia juga saluran komunikasi pesan WhatsApp di nomor +62-811-1000-8008.
Cara Lapor Melalui Instagram
Selain melalui sambungan telepon dan pesan singkat, aduan publik juga dapat disampaikan secara tertulis melalui media sosial. Warga Wonosobo bisa mengirimkan pesan langsung atau direct message ke akun Instagram resmi @badangizinasional.ri.
Pelapor diwajibkan untuk melengkapi informasi mengenai nama dapur SPPG yang dilaporkan beserta detail keluhan yang dialami. Informasi spesifik sangat dibutuhkan agar tim pengawas lapangan dapat langsung menindaklanjuti laporan tersebut ke lokasi sasaran yang tepat di wilayah Wonosobo.
Sanksi Tegas Penutupan Dapur
Keterlibatan masyarakat melalui layanan aduan ini sangat krusial. Saat ini Badan Gizi Nasional baru memiliki sekitar 70 pengawas resmi untuk memantau lebih dari 24.000 titik dapur secara nasional.
Setiap laporan warga yang masuk akan segera diverifikasi ke lapangan guna mencegah insiden kejadian luar biasa. Dapur SPPG di Wonosobo maupun daerah lain yang terbukti melanggar standar operasional prosedur akan menghadapi sanksi berat.
Sanksi bagi mitra pengelola dapur tersebut bervariasi, mulai dari teguran tertulis, pencabutan izin, hingga penghentian operasional secara permanen.
Bagi warga yang ingin mendapatkan pembaruan informasi dan pengumuman resmi mengenai kebijakan program ini, Badan Gizi Nasional juga membuka kanal informasi melalui saluran siaran WhatsApp Badan Gizi Nasional dan situs web resmi di www.bgn.go.id.

