Home » KPU Tegaskan Netralitas Penyelenggara sebagai Harga Mati

KPU Tegaskan Netralitas Penyelenggara sebagai Harga Mati

Pilkada Wonosobo 2024: KPU Tegaskan Netralitas Penyelenggara sebagai Harga Mati

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November, Ketua KPU Kabupaten Wonosobo, Ruliawan Nugroho, menegaskan pentingnya menjaga integritas dan netralitas para penyelenggara Pilkada. Dalam program Lintas Topik yang tayang pada 15 November 2024, ia menyatakan bahwa KPU Wonosobo telah mengambil berbagai langkah untuk memastikan seluruh petugas, mulai dari KPPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), bekerja secara independen dan transparan.

Netralitas: Prinsip Utama Penyelenggara

Ruli menyebut netralitas sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Netralitas adalah harga mati bagi kami. Siapa pun yang melanggar aturan ini akan langsung kami tindak,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, seluruh penyelenggara Pilkada telah menandatangani pakta integritas. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan yang dapat memengaruhi jalannya proses pemilihan.

Baca juga :  Isu Satu Paslon di Pilkada 2024 Wonosobo, KADIN Ungkap Kekecewaan

Dalam proses seleksi KPPS, KPU juga mengambil tindakan tegas terhadap kandidat yang terindikasi memiliki afiliasi politik. Beberapa di antaranya diminta mengundurkan diri demi menjaga independensi penyelenggara.

Pelatihan dan Simulasi untuk Memperkuat Integritas

Untuk memastikan integritas, KPU Wonosobo mengadakan pelatihan dan simulasi bagi seluruh penyelenggara Pilkada. Pelatihan ini dirancang agar petugas tidak hanya memahami prosedur teknis, tetapi juga dapat menghadapi situasi sulit di lapangan.

“Kami memastikan semua petugas memahami tanggung jawab mereka, baik secara teknis maupun etika,” jelas Ruli.

Materi pelatihan mencakup pengenalan potensi pelanggaran, seperti manipulasi data suara atau tekanan dari pihak tertentu. Petugas juga diajarkan untuk melaporkan setiap bentuk ancaman yang dapat mengganggu independensi mereka.

Baca juga :  Ketua DPRD Wonosobo Eko Prasetyo H.W. Ungkap Kesiapan PDI Perjuangan Menjelang Pilkada: Menanti Rekomendasi Final dari Pusat

KPU Wonosobo bekerja sama dengan Bawaslu untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada. Dari distribusi logistik hingga penghitungan suara, mekanisme pengawasan diterapkan secara ketat.

“Kami memiliki mekanisme pengawasan yang ketat di setiap tahapan. Bahkan, teknologi seperti CCTV digunakan untuk memantau gudang logistik guna mencegah potensi kecurangan,” kata Ruli.

KPU juga melibatkan masyarakat dan media dalam pengawasan independen, memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk ikut memantau jalannya Pilkada.

Tantangan Netralitas di Daerah Rawan

Ruli mengakui bahwa menjaga netralitas penyelenggara di daerah rawan, seperti desa terpencil atau wilayah dengan hubungan kekerabatan yang erat, menjadi tantangan tersendiri.

“Di beberapa wilayah, tekanan terhadap petugas bisa lebih besar. Namun, kami meminta semua penyelenggara fokus pada aturan dan prosedur. Tidak ada ruang untuk improvisasi di luar aturan,” ungkapnya.

Baca juga :  Buntut Pelaporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oleh Oknum Komisioner KPU di Wonosobo, Ratusan Juta Uang Dititipkan oleh Belasan PPK ke Gakkumdu

Instruksi tegas diberikan kepada seluruh petugas untuk tetap berpegang pada aturan dan melaporkan setiap bentuk tekanan yang dialami.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

KPU Wonosobo telah menyiapkan mekanisme sanksi tegas bagi penyelenggara yang melanggar prinsip netralitas.

“Kami tidak segan memberikan teguran administratif hingga pemberhentian bagi penyelenggara yang terbukti melanggar,” tegas Ruli.

Langkah ini, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas KPU sebagai lembaga independen yang dipercaya masyarakat.

Ruli berharap seluruh penyelenggara Pilkada dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya Pilkada.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan Pilkada. Jika Anda melihat indikasi pelanggaran, jangan ragu untuk melaporkannya ke Bawaslu atau KPU,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment

error: Content is protected !!