Home » Kolaborasi KPU dan Disdukcapil Wonosobo dalam Validasi Data Pemilih untuk Pemilu 2024

Kolaborasi KPU dan Disdukcapil Wonosobo dalam Validasi Data Pemilih untuk Pemilu 2024

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Menjelang Pemilu 2024, KPU Wonosobo memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memutakhirkan dan memvalidasi data pemilih di Kabupaten Wonosobo.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilu adalah akurat dan valid, sehingga pemilu dapat berjalan lebih jujur dan transparan.

Kerja sama antara KPU dan Disdukcapil bukan hal baru, namun dalam rangka menghadapi Pemilu 2024, upaya ini semakin diperkuat.

Salah satu tujuan utama dari kolaborasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih tercatat dengan benar dalam DPT, serta menghapus data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti mereka yang sudah meninggal atau pindah domisili.

Kolaborasi untuk Meminimalkan Selisih Data Pemilih

Dalam beberapa kesempatan, Ketua KPU Wonosobo, Ruliawan Nugroho, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan Disdukcapil dalam hal pemutakhiran data pemilih.

Menurut Ruliawan, kolaborasi ini membantu meminimalkan selisih data antara jumlah penduduk yang terdaftar di Disdukcapil dengan jumlah pemilih dalam DPT.

“Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah penduduk yang memiliki KTP di Wonosobo sekitar 700 ribu. Sementara, data DPT yang sudah kami tetapkan saat ini sekitar 600 ribuan. Ada selisih sekitar 15 ribu orang yang belum terdaftar, dan ini yang sedang kami sinkronkan bersama Disdukcapil,” ujarnya di sela rapat pleno DPT di Hotel Front One Wonosobo, Rabu (18/09/2024).

Baca juga :  Menghilang Tujuh Hari, Warga Ketinggring Ditemukan Tak Bernyawa Di Sungai Maya

Menurutnya, kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penduduk yang berhak memilih tetapi tidak tercatat, serta memastikan data pemilih yang sudah tidak valid dihapus dari sistem.

“Setiap perubahan yang terjadi di data kependudukan, seperti perpindahan penduduk, kematian, atau perubahan status kependudukan lainnya, harus tercermin di DPT untuk menghindari kecurangan atau masalah lain di hari pemilihan,” jelasnya.

Mekanisme Sinkronisasi Data Pemilih

Proses sinkronisasi data antara KPU dan Disdukcapil dilakukan melalui pemutakhiran data secara berkala.

Data penduduk dari Disdukcapil, seperti data orang yang baru saja mencapai usia 17 tahun, data kematian, dan data perpindahan penduduk, akan disinkronkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT) yang dimiliki KPU.

Yusi Arofah, komisioner KPU Wonosobo yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan data pemilih, menjelaskan bahwa KPU secara rutin melakukan pengecekan data bersama Disdukcapil untuk memastikan akurasi DPT.

“Setiap perubahan dalam data kependudukan harus segera di-update oleh Disdukcapil, dan kami di KPU memastikan bahwa perubahan tersebut tercatat dalam DPT yang kami gunakan pada hari pemilihan,” ujarnya.

Baca juga :  Polsek Kaliwiro Peduli, Bantu Warga Terdampak Corona

Yusi juga menambahkan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data pemilih adalah penduduk yang pindah keluar daerah atau masuk ke wilayah baru.

“Perpindahan penduduk sering kali menjadi tantangan dalam menjaga akurasi DPT. Oleh karena itu, kami bekerja sama erat dengan Disdukcapil untuk memverifikasi data pemilih yang telah pindah,” tambah Yusi.

Validasi Data Disabilitas dan TNI/Polri

Selain itu, kolaborasi KPU dan Disdukcapil juga mencakup validasi data pemilih disabilitas serta anggota TNI dan Polri yang baru bergabung.

Dalam hal ini, KPU Wonosobo memastikan bahwa mereka yang berhak memilih sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, seperti TNI/Polri aktif, akan dihapus dari DPT.

“Kami bekerja sama dengan Dinsos dan Disdukcapil untuk memastikan bahwa data penyandang disabilitas yang berhak memilih sudah tercatat dengan benar. Sementara untuk TNI/Polri, data mereka yang sudah masuk atau aktif akan dihapus dari DPT untuk menjaga akurasi,” jelas Yusi.

Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Pemutakhiran Data

Ruliawan Nugroho juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih. Masyarakat diharapkan untuk aktif memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih dalam DPT, serta melaporkan ke KPU atau Disdukcapil jika ada kesalahan data.

Baca juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada Wonosobo 2024 Capai 70%, Naik Dibanding Pilkada Sebelumnya

“Masyarakat juga berperan penting dalam menjaga validitas DPT. Jika ada yang merasa belum terdaftar atau data mereka salah, kami sangat terbuka untuk menerima laporan. Kami ingin memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan haknya atau terjadi kesalahan data di hari pemungutan suara,” ungkapnya.

Menurut Ruliawan, partisipasi aktif dari masyarakat dapat membantu mempercepat proses sinkronisasi dan meminimalkan kesalahan dalam data pemilih.

Dengan demikian, kolaborasi antara KPU, Disdukcapil, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilu yang bersih, akurat, dan transparan.

Harapan ke Depan: Pemilu yang Lebih Akurat dan Transparan

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara KPU Wonosobo dan Disdukcapil, diharapkan proses pemutakhiran dan validasi data pemilih dapat berjalan lebih lancar dan akurat.

Ruliawan berharap bahwa upaya bersama ini akan mampu mencegah terjadinya kecurangan atau sengketa yang terkait dengan data pemilih, seperti yang pernah terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya.

“Tujuan kami adalah memastikan bahwa setiap pemilih yang berhak dapat memberikan suaranya, dan tidak ada penyalahgunaan data pemilih. Kami optimis, dengan kerja sama yang baik dengan Disdukcapil, kita bisa mewujudkan pemilu yang lebih baik dan lebih transparan,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment