Kodim 0707 Wonosobo, Kumdam IV Diponegoro, Disiplin Militer, Judi Online, Kesadaran Hukum
Home » Strategi Kodim 0707 Wonosobo Tekan Pelanggaran Hukum Prajurit

Strategi Kodim 0707 Wonosobo Tekan Pelanggaran Hukum Prajurit

by Kodim 0707 Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0707/Wonosobo menggandeng Hukum Daerah Militer (Kumdam) IV/Diponegoro menggelar penyuluhan hukum bagi prajurit, PNS, dan anggota Persit di Markas Kodim setempat. Langkah ini merupakan upaya preventif institusi untuk menekan angka pelanggaran disiplin dan pidana, mulai dari sengketa rumah tangga hingga jeratan judi online.

Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno menekankan bahwa pemahaman hukum merupakan instrumen vital dalam menjaga kehormatan pribadi maupun institusi TNI AD. Ia menilai, setiap tindakan prajurit di lapangan maupun dalam kehidupan sosial harus berpijak pada koridor hukum yang berlaku.

“Hukum merupakan pedoman utama dalam setiap langkah dan tindakan kita, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Letkol Inf Yoyok Suyitno saat memberikan sambutan.

Baca juga :  Dandim Yoyok Tegaskan Dukungan Kodim 0707 Amankan Jalur Mudik dan Wisata Dieng Lebaran 2026

Target Minimalkan Pelanggaran di Satuan

Penyuluhan ini mengangkat tema strategis mengenai pengendalian perilaku guna menghindari penyesalan di masa depan. Letkol Inf Yoyok berharap, literasi hukum ini mampu menjadi benteng moral agar peserta terhindar dari penyalahgunaan wewenang, pelanggaran lalu lintas, hingga perilaku menyimpang lainnya.

Ia meminta seluruh peserta menyimak materi dari Tim Penyuluh Kumdam IV/Diponegoro dengan serius agar dapat mengaplikasikan ilmu tersebut dalam keseharian.

“Setiap pelanggaran yang dilakukan tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga akan membawa dampak pada keluarga dan satuan,” tegas Dandim.

Sorotan pada Etika Digital dan Judi Online

Dalam sesi pengarahan, Mayor Chk Sudarsono dari Kumdam IV/Diponegoro menyoroti beberapa isu krusial yang menjadi perhatian serius pimpinan TNI saat ini. Salah satu yang paling ditekankan adalah etika bermedia sosial dan ancaman judi online yang kian marak.

Baca juga :  Kodim 0707 Wonosobo Gelar Bazar Sembako Murah Tekan Lonjakan Harga Jelang Idul Fitri 1447 H

Ia meminta seluruh anggota TNI dan keluarganya bijak menggunakan platform digital. Anggota dilarang keras menyebarkan informasi palsu (hoaks) atau mengunggah konten yang dapat merusak citra institusi di mata publik.

“Gunakan platform digital secara bijak dan hindari penyebaran hoaks atau konten yang merusak citra institusi,” kata Mayor Chk Sudarsono di hadapan peserta.

Terkait perjudian, Mayor Chk Sudarsono menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk praktik judi, termasuk judi online. Ia memaparkan sanksi hukum tegas yang menanti bagi setiap prajurit yang terbukti melanggar aturan kedinasan tersebut.

Edukasi KDRT dan Aturan Rumah Tangga

Selain isu digital dan disiplin militer, tim penyuluh juga memberikan edukasi mendalam mengenai dinamika rumah tangga prajurit. Materi yang disampaikan mencakup aturan mengenai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta prosedur resmi terkait pernikahan dan perceraian di lingkungan TNI.

Baca juga :  Tim Wasev Korem 072/Pamungkas Cek Langsung Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap I Kodim 0707/Wonosobo di Desa Trimulyo

Tim Kumdam IV/Diponegoro turut membedah pasal-pasal dalam Hukum Disiplin Militer, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tindak pidana asusila, hingga penganiayaan. Melalui pemaparan komprehensif ini, diharapkan angka sengketa hukum di internal satuan dapat diminimalisir secara signifikan.

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy