Home » Kadisparbud Wonosobo Soroti Lemahnya Keseriusan Pemkab dalam Garap Sektor Pariwisata

Kadisparbud Wonosobo Soroti Lemahnya Keseriusan Pemkab dalam Garap Sektor Pariwisata

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Kritik tajam terhadap arah kebijakan pariwisata di Kabupaten Wonosobo muncul dalam kegiatan Diskusi Kolaborasi Bidang Kapariwisataan dan Ekonomi Kreatif yang digelar Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Wonosobo, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh komunitas jurnalis dan insan media tersebut berlangsung di Dewani View Resto & Café Wonosobo sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan media lokal.

Dalam forum tersebut, Kepala Disparbud Wonosobo Fahmi Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo dinilai belum serius dalam menggarap sektor pariwisata, meskipun tema pariwisata dan pertanian berkelanjutan telah diusung dalam dokumen RPJMD dan RPJPD 2025–2045.

“Harus ada upaya serius dalam menerjemahkan program konkret pembangunan kepariwisataan. Upayanya harus mampu mewujudkan tiga pilar utama, yakni 13 usaha pariwisata, 17 subsektor ekonomi kreatif, dan 10 pokok pikiran pemajuan kebudayaan,” ujar Fahmi.


Permasalahan Kompleks dan Minim Sinergi

Fahmi menjelaskan bahwa dari sisi destinasi, akomodasi, hingga sarana prasarana wisata, Wonosobo menghadapi permasalahan kompleks yang memerlukan sinergi lintas sektor.
Namun hingga kini, menurutnya, koordinasi antarlembaga belum pernah dilakukan secara mendalam.

“Sampai hari ini belum pernah ada forum bersama untuk mendudukkan masalah pariwisata ini secara lintas sektor,” tegasnya.

Ia menilai lemahnya koordinasi tersebut membuat berbagai program pariwisata berjalan tanpa arah yang jelas. Padahal, sektor pariwisata selama ini menjadi salah satu tumpuan pertumbuhan ekonomi masyarakat Wonosobo.

Baca juga :  Lapas Cilacap Studi Tiru ke Rutan Wonosobo Guna Tingkatkan Layanan

Legalitas Usaha Wisata Jadi Sorotan

Fahmi juga menyoroti persoalan legalitas usaha wisata yang kini menjadi isu serius. Ia menjelaskan, sektor usaha pariwisata berkembang pesat seiring meningkatnya jumlah wisatawan, namun banyak pelaku usaha belum memenuhi syarat legalitas sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Dalam aturan itu, terdapat empat klasifikasi risiko, dan pemerintah kabupaten berwenang melakukan verifikasi serta pengawasan pada usaha dengan risiko rendah dan menengah rendah. Namun, salah satu kendala utama di Wonosobo adalah belum tersusunnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Wonosobo belum punya RDTR sebagai acuan pemanfaatan ruang usaha. Padahal ini dasar penerbitan izin seperti PBG dan SLF yang dulu dikenal sebagai IMB,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit, pelaku usaha wajib memenuhi syarat lanjutan agar usahanya memiliki legalitas penuh. Tanpa RDTR, proses verifikasi dan perizinan menjadi tidak efektif.

Baca juga :  Kiprah Dapur Umum TMMD Reguler Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Pendataan Ulang dan Perda Desa Wisata

Untuk menata ulang kondisi di lapangan, Disparbud Wonosobo saat ini tengah melakukan pendataan ulang seluruh desa wisata. Pendataan dilakukan melalui mekanisme self-assessment sembari menunggu pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata yang masih dalam proses di DPRD.

Langkah ini diharapkan dapat memperjelas peta kekuatan dan kelemahan pengelolaan wisata berbasis masyarakat, sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran.


Faktor Internal dan Eksternal Hambat Desa Wisata

Berdasarkan hasil evaluasi Disparbud, ada dua kelompok besar permasalahan yang menghambat perkembangan desa wisata di Wonosobo.

Faktor internal:

  1. Kelembagaan yang belum solid dan munculnya konflik antar pengelola desa wisata.
  2. Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih rendah.
  3. Produk wisata yang stagnan dan minim inovasi.
Baca juga :  Puluhan Ribu Karyawan PT Djarum Terima THR Lebih Awal

Faktor eksternal:
4. Kurangnya pendampingan dari unsur pentahelix (pemerintah, swasta, akademisi, media, komunitas).
5. Aksesibilitas dan infrastruktur menuju lokasi wisata yang belum memadai.
6. Promosi yang belum masif dan belum terarah dengan baik.

Dorongan Sinergi dan Keberpihakan Kebijakan

Dalam forum diskusi tersebut, Fahmi menekankan bahwa pariwisata Wonosobo memerlukan sinergi nyata lintas sektor, termasuk keterlibatan DPRD, pelaku usaha, akademisi, komunitas, dan media lokal. Ia juga meminta agar kebijakan pembangunan pariwisata tidak berhenti di tataran wacana.“Kalau tidak ada keberpihakan yang konkret, maka RPJMD dan RPJPD hanya akan jadi dokumen indah tanpa makna,” tutupnya.

You may also like

Leave a Comment