Kemendag dan DPR RI Sosialisasi Metrologi Legal, Dorong UMKM Kulon Progo Naik Kelas

Listen to this article

Kulon Progo, satumenitnews.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan DPR RI menggelar sosialisasi perlindungan konsumen. Acara bertema “Masyarakat Melek Metrologi Legal” ini berlangsung pada Sabtu (7/11/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha lokal. Mereka harus memahami pentingnya perlindungan konsumen dan penerapan tertib ukur perdagangan.

Sosialisasi ini berupaya memperkuat pemahaman warga mengenai hak-hak dasar konsumen. Kegiatan ini turut mendorong pelaku usaha menjalankan perdagangan secara jujur dan transparan.

Metrologi legal berperan penting dalam menjamin kebenaran hasil pengukuran transaksi harian. Penerapannya tidak hanya berlaku bagi penggunaan timbangan manual di pasar tradisional. Aturan ini mencakup semua jenis alat ukur dan takar kegiatan ekonomi.

Konsumen berhak memperoleh kepastian mengenai kuantitas barang yang mereka beli. Pelaku usaha juga diuntungkan karena bisa membangun kepercayaan dan reputasi usahanya.

Tantangan Perlindungan Era Digital

Anggota Komisi VI DPR RI, G.M. Totok Hedi Santosa, menyoroti isu krusial. Ia mengingatkan tentang kompleksnya tantangan perlindungan konsumen pada era perdagangan digital.

Menurutnya, regulasi perlindungan konsumen harus selalu menyesuaikan pesatnya perkembangan zaman. Langkah adaptif ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Kehadiran platform daring dan sistem pembayaran elektronik menghadirkan tantangan dimensi baru. Isu ini mencakup kualitas produk, keamanan, transparansi, dan kepastian transaksi digital.

Oleh karena itu, negara membutuhkan regulasi adaptif dan sistem pengawasan ketat. Aturan harus mampu mengimbangi pesatnya kemajuan teknologi dan pola perdagangan modern.

Tertib Ukur Sebagai Budaya UMKM

Pakar manajemen Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Dr. Bangun Putra Prasetya, memberikan pandangannya. Ia menegaskan tertib ukur wajib menjadi komitmen mutlak setiap pelaku UMKM. Sikap ini adalah wujud nyata kejujuran dan profesionalisme terhadap konsumen.

Penerapan tertib ukur tidak boleh sekadar menjadi kewajiban administratif semata. Para pelaku UMKM harus rutin menjadikannya sebagai sebuah budaya usaha. Pedagang wajib memastikan standar ketepatan alat ukur, takar, dan alat timbang.

Mereka harus rutin melakukan tera ulang peralatan sesuai ketentuan yang berlaku. Praktik ketidaksesuaian pengukuran berpotensi besar menimbulkan kerugian material bagi pihak konsumen.

Kenaikan kelas sebuah UMKM tidak hanya bergantung pada peningkatan total omzet. Tata kelola usaha, kepatuhan aturan, dan kepercayaan konsumen menjadi penentu utamanya.

“Tertib ukur merupakan fondasi membangun UMKM yang profesional dan berdaya saing tinggi. Mereka siap menembus pasar nasional maupun internasional,” jelas Bangun.

UMKM Sebagai Penggerak Ekonomi Daerah

Anggota DPRD DIY, Fajar Gegana, S.T., turut memberikan pandangan strategisnya. Mantan Wakil Bupati Kulon Progo ini menekankan tingginya urgensi penguatan sektor UMKM. Sektor mandiri ini merupakan motor utama penggerak pertumbuhan perekonomian daerah.

Pengembangan UMKM harus berjalan beriringan dengan langkah optimalisasi potensi keunggulan lokal. Pelaku usaha dan pemerintah harus tangkas mengatasi berbagai macam hambatan lapangan. Manfaat pembangunan ekonomi ini wajib dirasakan luas oleh seluruh lapisan masyarakat.

Konsumen jelas sangat membutuhkan jaminan kebenaran ukuran dan detail informasi produk. Di sisi lain, UMKM sangat membutuhkan kepastian hukum dan pembinaan pemerintah. Mereka mendambakan sebuah lingkungan usaha yang mendukung peningkatan angka daya saing.

Komitmen pelaku usaha dan dukungan nyata pemerintah menjadi kunci pergerakan utamanya. Kolaborasi seluruh pihak siap mewujudkan UMKM yang jauh lebih tangguh. UMKM lokal akan segera naik kelas dan berdaya saing menembus kancah global.

Related posts

Fokki Ajak GPM Sleman Jadikan Soekarno Way sebagai Arah Pergerakan

KKMP Demangan Desak Agrinas Turunkan Bantuan Transportasi dan Manajer Bisnis

Mahasiswa PKN STAN Bantu KKMP Demangan Naik Kelas, Kini Punya Sistem Digital

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More