Wonosobo, satumenitnews.com – Aparat kepolisian dan TNI akhirnya memberikan keterangan resmi usai penangkapan terduga pelaku pembunuhan anggota TNI di Kabupaten Wonosobo. Kapolres Wonosobo AKBP M. Kasim Akbar Bantilan bersama Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menyampaikan perkembangan kasus yang sempat memicu keresahan warga.
Kapolres: Pelaku Diamankan, Motif Masih Didalami
Kapolres Wonosobo, AKBP M. Kasim Akbar Bantilan, menegaskan bahwa kasus meninggalnya seorang anggota TNI di Wonosobo sudah berhasil ditangani. “Pelaku telah diamankan dan saat ini dalam proses hukum yang berlaku,” ujarnya di Mapolres Wonosobo, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, terkait motif pembunuhan, penyidik masih melakukan pendalaman. “Karena pelaku baru saja ditangkap, jadi sambil berjalan nanti akan diketahui apa sebenarnya motifnya,” katanya.
Saat ditanya wartawan mengenai lokasi penangkapan, Kapolres mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Wonosobo. “Proses hukum berjalan, mohon doa semoga bisa segera tuntas,” imbuhnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pelaku tidak sendirian saat ditanya kembali oleh wartawan. “Ada orang lain yang juga sedang kita dalami keterlibatannya. Perannya apa dan gunanya apa, itu nanti akan terungkap seiring jalannya penyidikan,” tegasnya.
Dandim: Suasana Harus Kembali Kondusif
Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno, mengatakan bahwa kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Namun dengan tertangkapnya pelaku, ia berharap situasi kembali aman. “Alhamdulillah, hari ini pelaku sudah berhasil ditangkap. Dengan begitu, diharapkan suasana di Kabupaten Wonosobo bisa kembali kondusif,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat tentu merasa lebih tenang setelah mengetahui pelaku berhasil diamankan. “Posisi kondusif ini harus kita jaga bersama agar tidak ada lagi ketakutan di tengah masyarakat,” tambah Yoyok.
Dandim juga mengimbau agar seluruh pihak menghormati aturan hukum. “Proses selanjutnya sudah diserahkan kepada kepolisian, dan tentu akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus yang ada. Yang jelas, kita mendorong agar proses hukum berjalan dengan baik. Namun, untuk soal hukuman, sepenuhnya kita serahkan kepada mekanisme peradilan,” ujarnya.
Terkait desakan sebagian masyarakat yang menuntut pelaku dihukum mati, Letkol Inf Yoyok Suyitno memberikan pandangan. “Itu merupakan aspirasi masyarakat yang muncul dari rasa sakit hati dan penderitaan. Namun sekali lagi, keputusan akhir tetap berada di ranah hukum yang berlaku,” ungkapnya.