Home » Kado HUT RI untuk Guru: Pemprov Jateng dan Kemendikdasmen Luncurkan Program Insentif

Kado HUT RI untuk Guru: Pemprov Jateng dan Kemendikdasmen Luncurkan Program Insentif

by Manjie
Listen to this article

Jakarta, satumenitnews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut antusias peluncuran program insentif bagi guru non ASN dan pendidik non formal yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Program yang diluncurkan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia itu disebut sebagai bentuk nyata kehadiran negara untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, kehadiran negara dalam bentuk insentif ini sangat menguntungkan bagi para pendidik. “Guru kita lebih sejahtera dengan hadirnya negara, ditambah nilai-nilai yang itu sangat bermanfaat bagi guru,” ujar Luthfi di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Ahmad Luthfi menilai, program tersebut bisa memotivasi guru untuk lebih intensif dalam membina peserta didik, sekaligus mendorong peningkatan kualifikasi pendidikan melalui insentif studi lanjut S1 dan D4.

Dukungan dari APBD Jateng dan Skema BOSDa

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, menjelaskan bahwa Pemprov Jateng sejak awal sudah menggulirkan insentif bagi guru non ASN dan guru tamu di satuan pendidikan negeri (SMA/SMK/SLB). Honorarium yang diberikan telah mengacu pada Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan ditanggung melalui skema belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan dari APBD Provinsi.

Baca juga :  Ini yang Perlu Kamu Tahu tentang Syarat Jadi Sub Pangkalan LPG

“Tahun 2025, alokasi BOP Pendidikan di Jateng sebesar Rp 472,381 miliar. Ini untuk membiayai honorarium 3.043 guru non ASN di sekolah negeri, terdiri dari 1.313 guru SMA, 1.442 guru SMK, dan 288 guru SLB,” terang Sadimin.

Selain itu, bagi guru di sekolah swasta, Pemprov Jateng mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp 142,632 miliar. Dana tersebut diarahkan, salah satunya, untuk mendukung honorarium guru non ASN yang belum memperoleh sertifikasi. “Bedanya, guru non ASN di Jateng gajinya sudah sesuai UMK,” tambahnya.

Insentif dari Kemendikdasmen: Rp 2,1 Juta per Guru

Program dari Kemendikdasmen RI mengisi celah yang belum dijangkau Pemprov. Menteri Dikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan insentif kepada 341.248 guru honorer berupa bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama tujuh bulan. Total nilai insentif per guru mencapai Rp 2,1 juta dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Baca juga :  Komisi II DPR RI Dorong Formasi PPPK untuk Guru Madrasah Swasta

“Ini merupakan bagian dari program ‘Kado HUT RI dari Presiden untuk Guru’, yang juga mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan amanat pidato Hari Pendidikan Nasional 2025,” ujar Mu’ti.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk 253.407 guru PAUD non formal sebesar Rp 300.000 untuk dua bulan, serta tunjangan sertifikasi untuk 1.438.029 guru di seluruh Indonesia.

Akses Pendidikan Tinggi melalui Program RPL

Dalam rangka meningkatkan mutu guru, pemerintah memberikan kesempatan kepada 12.500 guru untuk menempuh pendidikan jenjang S1 atau D4 melalui program rekognisi pembelajaran lampau (RPL). Program ini akan dilaksanakan di 112 perguruan tinggi terpilih di seluruh Indonesia.

Baca juga :  Gemapatas 2025 Dicanangkan di Purworejo, Nusron Wahid: Pasang Patok, Anticekcok, Anticaplok!

Sadimin mengapresiasi langkah ini, mengingat kebutuhan guru di Jateng terus meningkat setiap tahun akibat adanya pensiun, terutama di SLB. “Banyak SLB yang kekurangan guru dari pendidikan luar biasa. Kami berharap ke depan kuota untuk SLB ditambah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini masih banyak guru SMA dan SMK yang belum mendapatkan jam mengajar sesuai ketentuan minimal 24 jam. Untuk itu, Pemprov akan melakukan redistribusi dan relokasi jam pelajaran demi pemerataan beban kerja dan peningkatan kesejahteraan.


You may also like

Leave a Comment