Home » FGSNI dan DR. Ainur Rofiq Sosialisasikan Perubahan Regulasi PPG pada FGD Nasional

FGSNI dan DR. Ainur Rofiq Sosialisasikan Perubahan Regulasi PPG pada FGD Nasional

by Herman
Listen to this article

Jakarta, satumenitnews.com- Hari ini, Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI) mengadakan Focus Discussion Group (FGD) yang dihadiri oleh pengurus dan anggota perwakilan seluruh Indonesia. DR. H. Ainur Rofiq, M. Ag, Kasubdit GTK 2018-2023, yang juga pembina FGSNI Pusat, menjadi narasumber utama pada acara tersebut.

FGD kali ini menyoroti regulasi PPG dan KMA Menteri Agama No 890 Tahun 2019 tentang PPG dalam jabatan. Eva Kholifah, S. Pd, sebagai panitia acara, memimpin diskusi yang diikuti oleh peserta dari berbagai daerah, termasuk Saipul Jamil dari Cianjur, Rahmatulloh dari Sumatera Utara, dan Mira dari Kabupaten Garut Jawa Barat.

Peserta dari Cianjur, Saipul Jamil, menyatakan optimisme terkait regulasi PPG dan berharap ada perbaikan terkait kuota PPG ke depan. Sementara itu, peserta dari Sumatera Utara dan Kabupaten Garut Jawa Barat mengajukan kekhawatiran mengenai standar penilaian pretes PPG yang dianggap terlalu tinggi.

Baca juga :  Wakil Bupati Wonosobo Dampingi Kafilah di MTQ Nasional XXX Samarinda

Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, menyampaikan komitmen FGSNI untuk memperjuangkan peningkatan status Guru Madrasah yang saat ini berstatus Tunjangan Insentif Guru (TIGA) menjadi Tunjangan Profesi Guru (TPG). Agus Mukhtar juga menegaskan bahwa FGSNI akan berusaha agar kuota PPG yang diberikan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Dalam paparannya, DR. Ainur Rofiq, Kasubdit GTK 2018-2023, tidak hanya menjelaskan tentang level Guru Madrasah, tetapi juga memberikan solusi terhadap permasalahan pretest dan regulasi PPG di Kementerian Agama. Ainur berharap agar guru non ASN di Madrasah tetap semangat dalam menghadapi tantangan untuk meningkatkan status keguruannya.

 

You may also like

Leave a Comment