Wonosobo, satumenitnews.com – Baru satu bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonosobo, Dudi Wardoyo langsung menggeber operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun. Meski razia dilakukan rutin hampir setiap hari, masih ada saja pedagang yang nekat berjualan di area terlarang.
Jadwal Razia Tiga Kali Sehari
Dudi mengatakan, operasi penertiban dilakukan setiap hari dengan tiga jadwal utama. “Pagi sekitar pukul 09.00, siang pukul 13.00, dan sore pukul 15.00,” ujarnya, Rabu (8/10/2025). Lokasi razia mencakup area inti Alun-Alun hingga titik-titik dalam kawasan tertib perda.
Menjelang malam, patroli tambahan digelar jika kondisi memerlukan. “Kami fleksibel, kalau ada potensi pelanggaran di malam hari, langsung turun,” tambahnya.
Aturan Perda: Boleh Jualan dalam Acara Khusus
Dudi menjelaskan, tidak semua aktivitas jualan di Alun-Alun Wonosobo dilarang. Peraturan daerah mengizinkan PKL berjualan saat acara resmi atau peringatan hari besar. “Tapi di hari biasa dan di luar jadwal itu, tetap dilarang,” tegasnya.
Ia mengaku banyak pedagang yang tetap masuk meski sudah diingatkan. “Harapan kami kesadaran itu lahir dari pedagang sendiri,” ujarnya.
Teguran dan Tindakan Tegas
Pendekatan persuasif menjadi prioritas dalam penindakan. “Tidak ada denda di perda, jadi kami menegur dan mengarahkan untuk pindah,” jelas Dudi. Namun, untuk pedagang yang membandel, Satpol PP bisa menyita barang dagangan.
“Peringatan selalu kami dahulukan. Tapi kalau sudah mengganggu ketertiban, langkah tegas harus diambil,” katanya.
Jumlah Pedagang Fluktuatif
Data Satpol PP mencatat, di titik inti Alun-Alun jumlah PKL bisa mencapai 30–50 pedagang per hari. Jika dihitung hingga kawasan sekitarnya, jumlahnya tembus 150 pedagang. Sebagian bersifat mobile seperti penjual kopi keliling atau pedagang dengan mobil.
“Kalau cuaca cerah dan ramai, jumlahnya langsung naik. Kalau hujan, sepi,” ujar Dudi.
Penataan Melibatkan Banyak Instansi
Dudi menegaskan, penataan PKL bukan hanya wewenang Satpol PP. “Kalau ada kaitan dengan lalu lintas atau jalur sepeda, itu ranah Dinas Perhubungan. Tapi kami sering ikut karena masih wilayah kerja kami,” katanya.
Ia menyebut, koordinasi lintas instansi penting agar hasil penataan maksimal.
Fasilitas Tempat Resmi untuk PKL
Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga menyediakan lokasi resmi seperti *Pakuliner* di Bima untuk menampung pedagang. “Di situ aman, tidak akan kami tertibkan. Semua sudah ada izinnya,” ucap Dudi.
Ia menegaskan bahwa Satpol PP tidak sekadar mengusir pedagang, tetapi juga memberikan solusi tempat berjualan yang legal.
PKL Masih Pilih Alun-Alun
Meski difasilitasi tempat resmi, banyak pedagang yang kembali ke Alun-Alun karena alasan ekonomi dan kebiasaan. “Di sini ramai, pembeli banyak. Bagi pedagang, itu keuntungan,” ungkapnya.
Selain itu, hubungan kekerabatan antar pedagang juga memengaruhi mereka untuk berjualan berkelompok di titik tertentu.
Persoalan yang Sudah Belasan Tahun
Menurut Dudi, masalah PKL di Alun-Alun sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. “Pernah tertib total, tapi begitu ada kelonggaran, siklusnya berulang,” katanya. Ia optimistis jika pemerintah tegas, kondisi tertib bisa tercapai dalam 1–2 bulan.
Dudi mengajak warga dan pedagang ikut menjaga keindahan Alun-Alun. “Tertib mulai dari diri sendiri. Jangan tunggu diingatkan,” ujarnya. Ia berharap wajah kota tetap rapi dan nyaman dinikmati semua kalangan.