Wonosobo, satumenitnews.com – Ketua DPRD Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, menyatakan bahwa mayoritas fraksi di DPRD menyetujui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan sejumlah catatan yang cukup krusial dari masing-masing fraksi.
“Hampir semua fraksi menyatakan menyetujui perubahan anggaran tersebut, meskipun ada catatan-catatan dari masing-masing fraksi, terutama menyangkut efisiensi, optimalisasi program, dan produktivitas anggaran,” ujar Eko saat ditemui di Gedung DPRD, Selasa (15/7/2025).
Menurut Eko, karena ini masih tahap perubahan, dokumen tersebut dikembalikan lagi ke eksekutif untuk disempurnakan. Selanjutnya, akan dibahas dalam rapat-rapat gabungan komisi sebelum dikirim ke gubernur untuk dievaluasi lebih lanjut.
“Karena ini perubahan, maka kami kembalikan lagi ke eksekutif untuk disesuaikan. Setelah itu akan kami evaluasi bersama di rapat-rapat gabungan komisi. Baru kemudian akan dikirim ke gubernur untuk dievaluasi,” ungkapnya.
Tambahan Aspirasi Anggota Dewan Tak Signifikan
Perubahan APBD kali ini disebut tidak banyak mengubah postur anggaran secara keseluruhan. Hanya ada sedikit tambahan yang berkaitan dengan aspirasi anggota DPRD.
“Kalau dari sisi angka hampir tidak ada perubahan. Hanya ada tambahan aspirasi yang sifatnya tidak signifikan, sekitar Rp100 juta per anggota DPRD,” jelas Eko.
Belanja Pegawai Wonosobo Termasuk Paling Efisien di Jateng
Soal struktur belanja daerah, Eko menilai Wonosobo masih cukup efisien, terutama dalam pos belanja pegawai. Persentasenya disebut masih dalam batas aman dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.
“Belanja pegawai kita tahun ini masih sekitar 33 persen. Target nasional kan 30 persen di tahun 2027. Jadi arahnya sudah benar,” tegasnya.
Ia menambahkan, dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Tengah, Wonosobo termasuk dalam lima besar daerah dengan belanja pegawai paling efisien.
“Wonosobo sejauh ini masih masuk lima besar kabupaten/kota yang belanja pegawainya paling efisien di Jawa Tengah,” tambah Eko.
Tamsil ASN Boleh, Asal Ukurannya Objektif
Salah satu pos belanja yang mencolok dalam perubahan anggaran ini adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP atau Tamsil). Ketua DPRD menegaskan, pemberian Tamsil diperbolehkan selama didasarkan pada indikator kinerja yang jelas dan dapat diukur.
“Terkait tambahan penghasilan pegawai atau Tamsil yang cukup besar nilainya, sepanjang dilakukan dengan pengukuran kinerja yang objektif dan akuntabel, maka sah-sah saja,” kata Eko.
Namun ia mengingatkan, fungsi monitoring dan evaluasi perlu diperkuat agar pemberian insentif tersebut tidak melenceng dari tujuan awal.
“Namun ke depan, fungsi monitoring dan evaluasi harus benar-benar dijalankan secara ketat,” tegasnya.
DPRD Minta Pengawasan Lebih Aktif, Kepala Dinas Wajib Hadir
Eko mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu DPRD terus mendorong penguatan fungsi pengawasan. Ia meminta agar komisi-komisi legislatif lebih aktif dalam melakukan rapat kerja hingga inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.
“Kami sejak tahun lalu sudah mendorong penguatan fungsi pengawasan. Komisi-komisi kami minta lebih intensif dan produktif dalam menjalankan rapat kerja maupun sidak ke lapangan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti minimnya kehadiran kepala dinas dalam pembahasan program strategis. Menurutnya, eksekutif seharusnya tidak hanya mengirim staf ketika ada agenda penting di DPRD.
“Kami juga meminta eksekutif agar kepala dinas hadir langsung dalam rapat. Jangan hanya kirim staf, karena pembahasan program strategis tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” lanjut Eko.
Tak hanya mengkritik eksekutif, Eko juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk introspeksi dan memperkuat peran pengawasan secara menyeluruh.
“Tentu kami di DPRD juga introspeksi diri. Penguatan pengawasan tidak hanya soal hadir rapat, tapi juga tentang bagaimana kita menindaklanjuti hasil rapat dalam bentuk rekomendasi atau intervensi kebijakan yang lebih kuat,” tandasnya.