Wonosobo, satumenitnews.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wonosobo mengambil langkah penting dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan mereka ke Pengadilan Negeri Wonosobo.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya konflik internal di tengah dinamika politik nasional yang sedang memanas menjelang Muktamar PKB yang akan digelar di Bali dalam waktu dekat.
Wakil Ketua DPC PKB Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini bertujuan untuk memastikan kepengurusan partai di tingkat daerah diakui secara hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa kepengurusan yang sah di tingkat daerah sudah diakui secara hukum, sehingga tidak ada ruang bagi munculnya dualisme kepemimpinan yang dapat mengganggu kekompakan PKB di Wonosobo,” kata Suwondo usai penyerahan SK di Pengadilan Negeri Wonosobo, Selasa (20/8/2025).
Menurut Suwondo, penyerahan SK ke pengadilan merupakan langkah antisipasi untuk mencegah pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi dalam tubuh partai.
“Kami mendengar adanya isu-isu tentang kemungkinan munculnya Muktamar tandingan. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum ini untuk menutup celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak lain,” ujarnya.

Pengurus DPC PKB Wonosobo menyerahkan SK Kepengurusan kepada Pengadilan Negeri Wonosobo sebagai langkah antisipasi konflik internal, Selasa (20/8). (Foto.istimewa)
Langkah ini mendapat dukungan dari kader dan simpatisan PKB di Wonosobo.
Mereka melihat tindakan ini sebagai bentuk kesiapsiagaan DPC PKB dalam menjaga soliditas partai di tengah situasi yang berpotensi menimbulkan konflik.
Langkah Antisipasi di Tengah Dinamika Nasional
Di tingkat nasional, PKB tengah menghadapi berbagai tantangan politik menjelang Muktamar di Bali.
Suwondo menegaskan bahwa penyerahan SK ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas partai di Wonosobo.
“Ini sebagai pengamanan politik untuk menyiapkan diri dari kemungkinan konflik. Kami siapkan jauh-jauh hari agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Pengurus DPC beserta Pengurus Anak Cabang (PAC) dari 15 kecamatan di Wonosobo turut hadir di Pengadilan Negeri untuk memastikan bahwa kepengurusan mereka diakui sesuai dengan aturan yang berlaku dan sah untuk periode 2021-2026.
Pelajaran dari Masa Lalu
Suwondo juga mengingatkan pentingnya kekompakan dalam menghadapi potensi konflik internal, merujuk pada pengalaman tahun 2008 ketika konflik internal menyebabkan penurunan suara PKB di Wonosobo.
“Dulu, kita pernah kehilangan banyak kursi di DPRD karena konflik. Mengembalikan posisi seperti sekarang ini tidak mudah, dan hanya dengan kekompakan kita bisa menghadapinya,” katanya.
Saat ini, PKB Wonosobo memiliki 10 kursi di DPRD. Menurut Suwondo, mempertahankan dan meningkatkan jumlah kursi tersebut membutuhkan kerja keras dan soliditas dari seluruh struktur partai.
Kepala Pengadilan Negeri Wonosobo, Estavana Purwanto, menerima penyerahan SK tersebut.
Dia menyatakan bahwa pihaknya akan memeriksa dokumen yang diterima sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita akan telaah dokumen ini terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita tentukan langkah-langkah selanjutnya sesuai dengan kewenangan Pengadilan Negeri Wonosobo,” singkatnya.