Home » Datangi Kantor Bawaslu, Puluhan Massa yang Tergabung dalam Kompilasi Laporkan Oknum Terduga Pelanggar Pidana Pemilu

Datangi Kantor Bawaslu, Puluhan Massa yang Tergabung dalam Kompilasi Laporkan Oknum Terduga Pelanggar Pidana Pemilu

Pemilu 2024

by Manjie
Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Puluhan orang datangi Kantor Bawaslu Wonosobo hari ini, mereka tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih dan Berintegritas (Kompilasi), Senin (12/02/2024).

Masa yang dikoordinir oleh Abdul Kholiq Arif tersebut melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum anggota komisioner KPUD Wonosobo.

Dalam laporan kepada pihak Bawaslu, mereka melaporkan dugaan keberpihakan oknum anggota komisioner KPUD setempat terhadap salah satu capres-cawapres.

“Kami bawa sejumlah bukti. Bukti foto hasil temuan dan rekaman suara terduga oknum tersebut saat mengkondisikan PPK mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu,” ungkap Kholiq Arif.

Dia juga mengatakan, dugaan tindak pidana pemilu dan pelanggaran etik tersebut bermula ketika dirinya bersama tim Kompilasi menerima laporan dari masyarakat.

Baca juga :  Operasi Keselamatan Candi 2025, Polisi Edukasi Wisatawan di Dataran Tinggi Dieng

“Kami telah menerima laporan masyarakat adanya dugaan oknum anggota komisioner KPU berinisial RR yang terlibat dalam pengondisian PPK. Bahkan oknum tersebut telah mengkoordinir anggota PPK di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonosobo,” bebernya lagi.

Kecamatan yang terkonfirmasi disasar oleh RR meliputi Kecamatan Kejajar, Garung, Selomerto, Leksono, Sukoharjo, Kaliwiro, Wadaslintang, Watumalang, Kalibawang, dan Kecamatan Sapuran.

“Yang tidak terkondisikan oleh oknum KPU tersebut ada 5 kecamatan. Yaitu Kecamatan Mojotengah, Kertek, Kalikajar, Kepil, dan Kecamatan Wonosobo. Selebihnya, ada 10 kecamatan telah dikondisikan diajak untuk memilih Paslon tertentu,” kata Kholiq.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Wonosobo, Sarwanto Priadhi mengatakan, laporan yang dilayangkan masyarakat tersebut akan segera ditanggapi.

Baca juga :  Babinsa Dampingi Penyaluran Beras dari Bulog Kepada Warga Pacarmulyo

“Kita akan pelajari bukti-bukti yang telah diterima, kemudian nanti ada rapat pleno, nanti kita juga akan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Apakah dugaan pelanggaran ini akan dijatuhi hukuman apa, silahkan dikawal,” tandasnya.

You may also like

Leave a Comment