Home » Cegah Pelanggaran Anggota, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin di Polres Wonosobo

Cegah Pelanggaran Anggota, Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin di Polres Wonosobo

by Pidres Wonosobo
Listen to this article

Wonosobo — Tim Bidpropam Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di Polres Wonosobo dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026, Senin (16/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol Djunaidi, S.H., bersama sejumlah personel Bidpropam Polda Jateng. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk pengawasan internal untuk memastikan kedisiplinan anggota Polri selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek kedisiplinan personel, di antaranya sikap tampang, kelengkapan penggunaan seragam dinas, kelengkapan surat nyata diri seperti KTP, SIM, dan KTA, serta pengecekan terkait judi online dan tes urin bagi anggota.

Baca juga :  Peresmian Proyek Infrastruktur Wonosobo 2024: Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik, meliputi penjagaan Mapolres Wonosobo, penjagaan ruang tahanan, Pos Pengamanan Terpadu Alun-Alun Wonosobo, Pos Pelayanan Terminal Mendolo, serta Polsek Kertek.

Kompol Djunaidi mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan serta menjaga disiplin selama menjalankan tugas pengamanan.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, sekecil apa pun. Kedisiplinan harus tetap dijaga agar pelaksanaan Operasi Ketupat Candi dapat berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” ujar Djunaidi.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tim Bidpropam Polda Jateng tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wonosobo maupun jajaran. Namun demikian, masih ditemukan beberapa anggota dengan penampilan yang kurang rapi, seperti rambut yang dinilai sudah cukup panjang sehingga diberikan teguran dan diingatkan untuk segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga :  Ratusan Personel Polres Kebumen Mengikuti Rikkesla Biddokkes Polda Jateng

You may also like

Leave a Comment

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Privacy & Cookies Policy