Calon Kades Empat Desa Tarung Seleksi Tambahan Pilkades Wonosobo

Listen to this article

Wonosobo, satumenitnews.com – Puluhan pendaftar di empat desa wajib bertarung mengamankan tiket pencalonan melalui tahap seleksi tambahan Pilkades Wonosobo. Persaingan ketat ini bergulir di Desa Ngadikerso, Sukorejo, Menjer, dan Tambi imbas jumlah pendaftar yang melampaui batas maksimal lima orang.

Ironisnya, krisis kepemimpinan justru melanda sejumlah wilayah lain di Kedu dan sekitarnya jelang pemungutan suara November mendatang. Banyak pendaftar mendadak mundur secara sepihak hingga menyisakan kurang dari dua calon, memaksa panitia di tingkat bawah memperpanjang masa pendaftaran demi memenuhi syarat minimal undang-undang.

Perubahan peta persaingan ini terjadi sangat cepat sejak akhir Agustus hingga akhir September. Awalnya, delapan desa tercatat mengalami penumpukan pendaftar dengan jumlah lebih dari lima orang per desa.

Angka tersebut menyusut perlahan setelah panitia mencoret pendaftar yang gagal verifikasi berkas di Desa Kapencar dan Karangluhur. Mundurnya satu pendaftar di Desa Pecekelan juga langsung menghentikan rencana uji kompetensi di wilayah tersebut karena kuota menyusut menjadi batas aman.

Kondisi serupa baru saja menimpa Desa Ngaliyan pada pekan ini. Satu bakal calon memilih mundur teratur di detik-detik akhir penentuan nasib, membuat sisa pendaftar otomatis melenggang ke tahap selanjutnya tanpa perlu melewati saringan penyisihan.

Panitia Buka Perpanjangan Pendaftaran Calon Kades Wonosobo

Situasi kelangkaan figur pemimpin membuat penyelenggara pemilihan di tingkat desa harus bekerja ekstra keras mencari pendaftar baru. Mereka kini wajib membuka kembali keran pendaftaran khusus bagi desa-desa yang mendadak kehabisan kandidat.

Regulasi secara tegas mengatur setiap gelaran pemilihan kepala desa harus diikuti minimal dua orang dan maksimal lima orang. Jika batas bawah ini tidak terpenuhi hingga batas waktu perpanjangan, agenda demokrasi lokal terancam mandek.

Penyaring ekstra di empat desa padat peminat meliputi serangkaian ujian kompetensi. Peserta tidak hanya menghadapi tes tertulis, tetapi juga harus melalui pembobotan ketat berdasarkan kelayakan usia, tingkat pendidikan formal, serta jam terbang bekerja di institusi pemerintahan desa.

Proses pemungutan suara yang mengincar tanggal 25 November 2026 kini bergantung pada kelancaran tahapan pemberkasan. Seluruh calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan tes uji kelayakan akan disahkan identitasnya di depan publik dalam hitungan hari.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DinsosPMD Kabupaten Wonosobo, Siti Sri Heni Setyowati, menempatkan penjelasannya sebagai bentuk respons atas dinamika pengunduran diri yang memicu ketimpangan jumlah peserta antar wilayah di Jawa Tengah. Langkah darurat berupa perpanjangan waktu langsung diaktifkan panitia tingkat desa untuk menyelamatkan jadwal serentak.

“Terdapat beberapa bakal calon yang mengundurkan diri. Ada desa yang setelah mengundurkan diri menyebabkan bakal calon kurang dari dua, maka panitia sudah membuka perpanjangan pendaftaran,” ungkap Heni.

Heni memastikan puncak persiapan administratif seluruh peserta akan diselenggarakan serentak pekan depan guna mengejar target tahapan kampanye.

“Untuk penetapan dan pengundian nomor urut dilaksanakan tanggal 28 September 2026,” tegasnya.

Related posts

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Bazar Murah dan Makan Gratis, Wujud Kepedulian TNI Sambut HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro

Puluhan Korban Kebakaran Desa Tieng Wonosobo Terima Dana Darurat

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Launching GELORA Indonesia ASRI dan Aksi Bersih WCD 2026 di Taman Wisata Kalianget

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More