Wonosobo, satumenitnews.com – Sebanyak 143 siswa baru SMP Negeri 3 Garung mengikuti pembekalan khusus terkait pencegahan kriminalitas, aturan lalu lintas, dan bahaya narkoba pelajar smp garung pada Selasa (14/7/2026). Edukasi ini diberikan langsung oleh aparat kepolisian setempat sebagai bagian dari masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pembekalan ini bertujuan membentengi para pelajar di masa transisi agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas yang mengarah pada tindakan pelanggaran hukum di wilayah Wonosobo.
Aipda Supriyono dan Brigpol Nur Arifin dari Polsek Garung bertindak langsung sebagai pemateri. Keduanya memaparkan sejumlah ancaman utama yang kerap menyasar anak usia belasan tahun:
-
Peredaran Narkoba: Sindikat peredaran gelap kerap memanfaatkan kelengahan remaja.
-
Kenakalan Remaja: Meliputi potensi perundungan (bullying), pemerasan, hingga tawuran antar sekolah.
-
Pelanggaran Lalu Lintas: Larangan tegas membawa kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur demi menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Menurut pihak kepolisian, pergeseran tren kejahatan menuntut pengawasan ekstra sejak hari pertama sekolah. Anak-anak ditekankan untuk memiliki keberanian melapor jika menemukan indikasi kekerasan atau penyimpangan di lingkungan mereka.
Pembentukan Karakter Fisik dan Mental
Selain materi hukum di dalam kelas, para siswa juga mengikuti kegiatan lapangan. Ratusan pelajar ini dilatih Peraturan Baris Berbaris (PBB) di bawah terik matahari.
Praktik PBB ini bukan sekadar aktivitas fisik, melainkan instrumen pembentukan karakter untuk:
-
Melatih tingkat konsentrasi dan kekompakan.
-
Membangun ketahanan mental.
-
Menanamkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap instruksi.
Kedisiplinan dinilai sebagai modal dasar sebelum para siswa mampu mengontrol diri dari pengaruh negatif lingkungan luar.
Kepala Polsek Garung, AKP Anriastida, menegaskan bahwa pemahaman hukum sejak dini merupakan langkah mitigasi yang esensial untuk melindungi generasi penerus di wilayahnya.
“Mereka harus paham betul risiko hukumnya sebelum bertindak, agar tidak menjadi korban apalagi pelaku,” tegas AKP Anriastida terkait urgensi pembekalan hukum tersebut.
Editor: Malindra Anji